Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Republik Indonesia akan mengecek kebenaran informasi mengenai perginya tersangka kasus mafia pajak, Gayus HP Tambunan, ke Singapura.

"Kita nanti pelajari dahulu dari dokumen yang ada dan menerima sebagai masukan yang diberikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin.

Pengecekan itu, katanya, terkait dengan adanya kiriman surat pembaca ke salah satu media online.

"Prinsipnya kita menerima itu sebagai masukan dan masih perlu upaya penyelidikan," kata Boy.

Selain itu, ujarnya, penyidik pun masih memproses aktivitas Gayus di luar Rumah Tahanan Badan (Rutan) Brimob.

Surat pembaca tersebut memberikan informasinya bahwa Gayus ke Singapura menggunakan maskapai penerbangan AirAsia, pada saat dia berstatus tahanan.

"Pada prinsipnya Polri akan mengusut dan semua yang melanggar akan ditindak," kata Boy.

Sebelumnya, Gayus juga keluar Rutan Brimob pada Jumat pagi (5/11), seharusnya balik kembali pada sore harinya, tapi sampai malam belum kembali.

Menurut dua anggota yang mengawal Gayus, Gayus sempat pulang ke rumahnya di Kelapa Gading.

Gayus dijemput di rumahnya pada Sabtu malam (6/11) di Kelapa Gading.

Sembilan anggota yang ditahan diduga terlibat suap Gayus yakni Briptu Anggoco Duto, Briptu Bambang. S , Briptu Datu. A, Briptu Budi Hayanto, Bripda edi. S, Bripda J. Protes, Bripda Susilo, Bripda Bagus dan Kepala Rutan Kompol Iwan Siswanto.

Kesembilan orang anggota yang terperiksa secara struktur berada dibawah Satuan Pengamanan Protokol Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri.

(S035/H-KWR/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011