Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polri sudah memeriksa perusahaan yang diduga terlibat kasus mafia pajak dengan tersangka Gayus HP Tambunan.

"Ada beberapa perusahaan yang diperiksa terkait kasus dugaan mafia pajak oleh Gayus," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin.

Namun ia tidak menyebutkan nama-nama perusahaan tersebut, dan hanya mengatakan ada dua orang dari perusahaan yang diduga terkait mafia pajak yang masih diperiksa.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan sejak tiga minggu lalu," katanya.

Kabag Penum mengatakan, perusahaan yang diperiksa terkait asal-usul uang milik Gayus sebesar Rp28 miliar.

Mengenai adanya tiga perusahaan milik Bakrie Group, yakni Kaltim Prima Coal (KPC), Arutmin dan Bumi Resources yang diduga juga terkait pajak Gayus, Boy tidak memberikan jawabannya.

"Selain itu, Polri juga sudah mengirim surat ke Ditjen Pajak untuk mengungkap kasus mafia pajak," kata Boy.

Menurut dia, sampai sekarang Polri masih menunggu jawaban dari Ditjen Pajak terkait hal tersebut.

(S035/R014/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011