Jakarta (ANTARA News) - Kuasa hukum Gayus Tambunan, Hotma Sitompul, menyatakan bahwa tidak benar Gayus memperoleh paspor dari jalur diplomatik dan biaya pembuatannya juga tidak sebesar yang disebutkan oleh Polri.

"Tidak benar Gayus memperoleh paspor tersebut dari jalur diplomatik, selain itu biayanya tidak sampai segitu besar," kata Hotma di Jakarta, Rabu.

Dalam kaitan masalah paspor Gayus, Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri hari ini memeriksa Gayus HP Tambunan.

"Saat ini yang diperiksa cuma Gayus doang, Milana diperiksa tiga hari lagi," kata Hotma Sitompul.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam pada Selasa (11/1) mengatakan, Gayus mengaku kepada penyidik bahwa untuk memperoleh paspor tersebut ia membayar 100.000 dolar AS kepada calo.

Gayus menggunakan paspor atas nama Soni Laksono ketika pergi ke luar negeri diantaranya ke Macau pada 24 September 2010 dengan menggunakan maskapai penerbangan Mandala bersama istrinya.

"Gayus berangkat untuk rekreasi, ketemu banyak orang dan berenang," kata Hotma.

Soal paspor yang digunakan Gayus ke luar negeri, Hotma katakan belum mengetahuinya.

"Milana membeli tiket untuk dirinya sendiri bukan atas nama orang lain dan tidak tahu kalau Gayus menggunakan paspor tersebut," katanya.

(S035/E001/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011