Kita tetap minta situs porno ditutup sampai batas waktu 21 Januari 2011
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengungkapkan produsen ponsel pintar Blackberry, Research In Motion, menyatakan menaati aturan hukum di Indonesia.

"Hari ini pihak RIM telah menemui saya," katanya dalam Raker dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR di Senayan Jakarta, Senin.

Tifatul menjelaskan pihaknya tetap meminta RIM menaati aturan hukum Indonesia, termasuk penghapusan situs pornografi di layann Blackberry dan meminta RIM membuka pusat data untuk kepentingan keamanan nasional.

Kominfo juga meminta RIM membuka service center di Indonesia untuk melayani pengguna dan berkaitan dengan purnajual produk itu.

Mengenai situs porno di Blackberry, Tifatul menegaskan RIM sudah bersikap dalam pernyatan hitam di atas putih.

"Kita tetap minta situs porno ditutup sampai batas waktu 21 Januari 2011," katanya dalam Raker yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddik.

Pemerintah Indonesia juga meminta RIM membuka kantor cabang di Jakarta demi pembukaan lapangan kerja. RIM juga diminta memberi peluang kepada komponen lokal.

Pengguna BB di Indonesia saat ini mencapai tiga jkuta orang, dua juta diantaranya pengguna resmi, sedangkan satu juta lainnya ilegal.

RIM memperoleh pendapatan Rp189 miliar per bulan atau sekitar Rp2,3 triliun per tahun.

Meski tak membuka service center di Indonesia tetapi RIM telah bekerjasama dengan enam operator telepon seluler.

Pengguna BB dikenakan Rp120 ribu hingga Rp150 ribu pe rbulan. Dari uang langganan sebesar itu, RIM memperoleh 7-8 dolar AS per bulan dan pendapatan itu langsung dikirim ke kantor pusat RIM di Waterloo, Kanada.

Tifatul mengemukakan, RIM tidak membayar pajak dan dalam kaitan ini, pemerintah hanya bisa mengimbau enam operator mitra RIM di Indonesia untuk meningkatkan pertanggunjawaban sosial perusahaan (CSR). (*)

ANT/AR09
Languagesen>id GoogleCE
Tetap Kita minta situs porno ditutup Batas Sampai julian 21 Januari 2011

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011