Banda Aceh (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Aceh berhasil mendapatkan 344 pucuk senjata api rakitan yang diberikan warga atas kesadaran sendiri.

"Ini semua senjata yang kita dapatkan bukan dengan kekerasan, tapi dengan kesadaran masyarakat menyerahkan kepada Polri," kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan di Banda Aceh, Jumat.

Senpi ilegal merupakan hasil penggalangan periode Juni 2009 sampai dengan Februari 2011.

"Inilah hasil kita membujuk masyarakat, sehingga mereka menyerahkan senpi. Namun kita perkirakan senpi yang masih beredar di masyarakat sebanyak seratusan pucuk," kata Iskandar.

Kapolda mengatakan senpi rakitan yang beredar di masyarakat kebanyakan dibeli pada saat terjadi konflik di Aceh.

"Mereka belinya senpi ada yang utang, jual sapi dan jual tanah, sehingga masih berat melepas senjata dan kedua ketakutan takut dihukum padahal tidak," kata Iskandar.

Polri memang melakukan pencatatan bagi warga yang menyerahkan senpi rakitannya, katanya.

"Tapi bila mereka menggunakan senpi untuk kejahatan, kami langsung tindak tegas," kata Iskandar. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011