Jakarta (ANTARA News) - Paradigma baru perpustakaan sebagai pusat sumber belajar dan ketrampilan hidup masyarakat harus segera diwujudkan, kata Ketua Klub Perpustakaan Indonesia (KPI) Adwityani S. Subagio, di Jakarta, pada pertengahan Januari lalu.

Adwityani yang lebih suka menyebut perpustakaan umum sebagai "universitas rakyat" itu menjelaskan bahwa paradigma baru perpustakaan umum itu dapat diwujudkan melalui optimalisasi lima fungsi perpustakaan.

Kelima fungsi perpustakaan tersebut adalah fungsi penerangan dan penyebaran informasi, fungsi pendidikan dan pembelajaran sepanjang hayat, fungsi penelitian dan pelestarian, fungsi sosial, budaya, dan rekreasi, serta yang terakhir adalah fungsi inspirasi dan apresiasi.

"Sesungguhnya kesadaran pentingnya keberadaan perpustakaan umum sudah cukup tinggi, namun sayang masih banyak Perpustakaan Umum Daerah yang belum mampu memenuhi dan mengkondisikan kebutuhan masyarakatnya," kata Adwityani, aktivis yang telah merintis jejaring berbagai perpustakaan di seluruh Indonesia lebih 29 tahun lalu itu.

Mantan direktur Balai Pustaka ini mengakui bahwa implementasi kelima fungsi bagi perpustakaan umum cukup sulit karena kurangnya pemahaman dan perhatian pemuka masyarakat dan pejabat.

"Banyak dari pemangku kepentingan maupun pemangku kekuasaan yaitu para kepala daerah, kepala kecamatan dan kepala desa kurang bisa menghargai pentingnya keberadaan perpustakaan di daerahnya disebabkan pandangan bahwa perpustakaan merupakan investasi yang tidak jelas, namun kita tidak boleh surut," ungkapnya.

Lebih jauh dia mengakui perlunya berbagai upaya serius dan keterlibatan masyarakat untuk mewujudkan paradigma baru perpustakaan umum di era otonomi daerah menuju perpustakaan modern yang mengarah pada kemandirian.

Trini Haryanti, aktivis Yayasan Pengembangan Perpustakaan Indonesia (YPPI) di Surabaya mengatakan bahwa peran pemuka masyarakat dan pejabat sangat penting agar Perpustakan Umum Daerah memiliki paragadima baru, sebagai pusat sumber belajar dan ketrampilan.

"Selain faktor kebijakan dan kewenangan yang harus dibenahi, pemimpin atau pemangku kebijakan dituntut untuk melihat konsidi riil di lapangan, harus fokus, serius dan memiliki komitmen tinggi," ujar praktisi perpustakaan ini seraya menyebut beberapa perpustakaan daerah di Jawa Timur yang sudah bagus.

"Perpustakaan Umum Mojokerto, Madiun, Malang, Surabaya bagus, namun bukan berarti berhenti di sini karena masih banyak yang belum kita ketahui perkembangannya, semuanya tetap perlu dukungan sumberdaya manusia yang handal yakni memiliki kemampuan memelihara jaringan dan menumbuhkan ide kreatif," kata dia.

Jumlah perpustakaan umum yang penyelenggaraannya menjadi tanggung jawab pemerintah, pemerintahan provinsi kota/kabupaten - desa/kelurahan seharusnya sebanyak 72.444 buah dengan rincian 33 buah perpustakaan provinsi, 491 perpustakaan kabupaten/kota dan 71.920 perpustakaan desa/kelurahan.

Otonomi daerah memang membawa konsekuensi bagi pengembangan perpustakaan umum sesuai Undang-Undang No.43 tahun 2007 tentang Perpustakaan jungto PP No.38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota yang menyatakan bahwa perpustakaan merupakan salah satu urusan wajib.

"Ini amanat undang-undang loh, bahwa perpustakaan merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah," kata Supriyanto, Ketua Umum Ikatan Pustakawan Indonesia Periode Tahun 2009-2012.

Untuk membantu percepatan terwujudnya paradigma baru tersebut Klub Perpustakaan Indonesia (KPI) telah didukung oleh Perpustakaan Nasional RI dan Kementerian Dalam Negeri RI akan menyelenggarakan Semiloka berjudul Paradigma Perpustakaan Umum di Era Otonomi Daerah.

Klub Perpustakaan Indonesia menyebutkan bahwa tujuan semiloka adalah mengoptimalkan fungsi perpustakaan umum daerah untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan kearifan serta membingkai wajah budaya bangsa.

Semiloka akan berlangsung mulai 27- 29 April 2011 di Aula Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dengan pembicara dari kalangan birokrat, akademisi, praktisi dan perusahaan yang peduli terhadap penerapan Corporate Social Responsibility (CSR).
(Dyah)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011