Samarinda (ANTARA News) - Kasat Reserse Kriminal Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Komisaris Arif Budiman, Selasa mengatakan, status sriker Deltras Sidoarjo, Marcio Souza, masih saksi dalam kasus penganiayaan Ketua Panitia Pertandingan Liga Super Indonesia (LSI) Tomy Ermanto.

"Sampai saat ini kami belum menerima keputusan Komisi Disiplin PSSI sehingga status Marcio Souza masih tetap sebagai saksi," kata Arif Budiman.

Dia mengaku belum mengetahui kapan keputusan Komdis PSSI itu akan diterimanya.

Arif memaparkan, dari keterangan Sekretaris Pengprov PSSI Kaltim dua pekan lalu, keributan yang diduga diikuti penganiyaan terhadap Tomy Ermanto itu masuk ranah PSSI.

"Sehingga kami harus menunggu keputusan Komdis PSSI untuk menentukan apakah kasus ini akan tetap diproses hukum atau diserahkan sepenuhnya pada sanksi PSSI," katanya.

Kasus penganiayaan oleh Marcio Souza terhadap Tomy Ermanto, terjadi saat laga lanjutan LSI di Stadion Segeri Samarinda, Kamis 3 Februari lalu, bermula saat kubu Deltras memprotes gol Persisam Putra Samarinda di menit 85.

Deltras menilai telah terjadi pelanggaran sebelum gol tercipta, namun wasit tetap mensahkan gol itu dan saat itulah suporter Persisam melempari ofisial dan pemain Deltras hingga terjadi pemukulan.

Pertandingan sempat terhenti untuk kemudian dilanjutkan hingga wasit meniup peluit panjang Persisam Putra Samarinda unggul 1-0 atas Deltras.

Tomy Ermanto yang mengaku menjadi korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Samarinda, lalu Kamis malam hingga Jumat dinihari (4/2) polisi memeriksa Marcio Souza dan Legal Deltras Sidoarjo.(*)

A053/M019

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011