Kairo (ANTARA News/Reuters) - Kementerian Luar Negeri Mesir pada Selasa memerintahkan kedutaan besarnya di dunia Arab dan negara Barat membekukan harta mantan presiden Hosni Mubarak dan keluarganya, kata kementerian itu.

Perintah tersebut merupakan langkah guna mengikuti permintaan Kejaksaan Agung Mesir.

"Kementerian Luar Negeri merujuk permintaan kejaksaan Mesir, memberi perintah kepada seluruh kedutaan di Uni Eropa, negara Barat dan Arab," kata kementerian.

Badan peradilan di sejumlah negara terkait akan dihubungi untuk melakukan pembekuan harta Mubarak, istrinya, kedua anak beserta istri mereka.

Laporan media menyebutkan bahwa kekayaan mantan presiden itu mungkin berjumlah miliaran dolar Amerika Serikat dan beberapa pemimpin unjukrasa, yang menggulingkan Mubarak, menuduh mantan diktator itu melakukan pemborosan terhadap kekayaan negara berpenduduk terpadat di Arab tersebut.(*)

(Uu.KR-PPT/B002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011