Kairo (ANTARA News/Reuters) - Warga Mesir yang tinggal di luar negeri, untuk pertama kalinya, akan dibolehkan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan parlemen dan presiden yang akan dilaksanakan tahun ini, kata kabinet Mesir, Rabu.

Jutaan warga Mesir tinggal di luar negeri, baik untuk bekerja maupun belajar. Negara berpenduduk 80 juta jiwa itu memiliki tingkat pengangguran yang tinggi, terutama di kalangan pemudanya.

"Baik warga Mesir yang tinggal di dalam maupun luar negeri akan diperbolehkan untuk memilih dengan kartu identitas nasional mereka," kata Menteri Kehakiman Mohamed Abdel Aziz el-Guindy kepada Reuters setelah sebuah pertemuan kabinet yang membahas prosedur baru pemilihan di antara sejumlah isu lainnya.

Ekspatriat Mesir akan bisa memilih melalui kedutaan besar, kata Penasihat Media Perdana Menteri, Ahmed el-Seman, kepada wartawan.

Warga Mesir akan memilih parlemen baru pada September, dalam sebuah pemilihan pertama setelah aksi protes massa yang mengakhiri rezim 30 tahun Mubarak pada Februari.

Mereka kemudian akan memilih seorang presiden baru pada tahun yang sama. Dewan Militer yang telah mengambil alih pemerintahan sejak penggulingan Mubarak harus menyetujui keputusan kabinet terkait pemilihan umum sebelum mereka mengesahkannya menjadi undang undang.

Pada Maret lalu dewan tersebut telah mengesahkan sebuah undang-undang baru yang mencabut pembatasan untuk pendirian partai politik, membebaskan pentas politik yang telah lama didominasi oleh Partai Demokratik Nasional (NDP) pimpinan Mubarak. NDP sendiri baru saja dibubarkan pekan lalu.

Para pemimpin oposisi, sejumlah aktivis dan pengunjuk rasa mengatakan bahwa pemilihan parlemen tahun lalu, yang didominasi oleh kemenangan NDP, penuh dengan pelanggaran dan penggelembungan suara sehingga hal itu merupakan yang tercurang sejak kepemimpinan Mubarak.(*)

(Uu.KR-PPT/M014)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011