Kim dikontrak Persiba selama satu musim, artinya masih ada tersisa setengah musim lagi. Jika SFC mau mengambilnya karena Persiba bermaksud melepas, akan meneruskan kontrak kerja sebelumnya
Palembang (ANTARA News) - Sriwijaya Football Club tertarik merekrut pemain baru, gelandang Persiba Balikpapan asal Korea Selatan Kim Yong Hee, untuk memperkuat tim pada putaran kedua Liga Super Indonesia 2010-2011 dengan status pemain pinjaman.

Menurut Direktur Teknik dan SDM PT Sriwijaya Optimis Mandiri selaku manajemen Sriwijaya FC (SFC), Hendri Zainuddin, di Palembang, Rabu, pemain itu telah didatangkan ke Palembang, Selasa (22/2) malam, untuk membicarakan kontrak kerja dengan manajemen klub.

"Kim sudah ke Palembang, tapi bukan untuk langsung tanda tangan kontrak. Dia ke Palembang untuk membicarakan sejumlah hal yang berkaitan dengan kontrak kerjanya," kata Hendri pula.

Dia menjelaskan, Kim akan direkrut SFC dengan status pemain pinjaman atau meneruskan kontrak kerja bersama Persiba Balikpapan.

"Kim dikontrak Persiba selama satu musim, artinya masih ada tersisa setengah musim lagi. Jika SFC mau mengambilnya karena Persiba bermaksud melepas, akan meneruskan kontrak kerja sebelumnya," ujar dia.

Ia menambahkan, artinya nilai kontrak kerja atau gaji Kim bersama SFC akan sama seperti saat memperkuat Persiba.

"Jika nilai kontrak kerja Kim bersama Persiba Rp1 miliar, maka SFC akan membayar Rp500 juta untuk setengah musim. Tapi, mengenai pasti nilai kontrak kerja Kim, kami tidak mau mengungkapkannya karena tidak etis," kata dia.

Hendri menjelaskan, Kim dihadirkan manajemen SFC untuk mengisi kuota pemain asing asal Asia yang diberikan PT Liga Indonesia.

Saat ini, SFC telah memiliki gelandang asal Korsel Lim Jun Sik yang dikontrak pada 16 Februari 2011, dan Yong Jie Mue (China) dikontrak sejak putaran pertama.

"Semua keputusan kami berikan kepada pelatih Ivan Kolev. Jika dia tertarik dengan Kim dan telah terjadi kesepakatan antara manajemen mengenai kontrak kerja, artinya ada pemain asing Asia lainnya (Yong Jie Mue, Red) yang harus dilepas," ujar dia.
(B014/M033)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011