Bandarlampung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menangkap gerombolan pelaku pencurian atau pembegal kendaraan bermotor di lintas provinsi asal Kabupaten Lampung Timur, dalam operasi pekat Krakatau 2011.

Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Rabu, mengatakan, pihaknya mengamankan 21 motor yang diduga hasil kejahatan pembegalan dari Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur.

"Kami juga mengamankan 10 orang yang diduga pelaku tindak pidana serta empat senjata api rakitan. Selain itu kami pun DPO Polda Jabar," kata dia.

Sulistyaningsih menjelaskan, dasar operasi tersebut adanya surat Kapolda Jawa Barat yang meminta pencarian DPO pembunuhan anggota Polresta Bandung yang kabur ke Lampung serta adanya DPO dan Daftar Pencarian Barang (DPB) di jajaran Polda Lampung.

"DPO dan DPB berasal dari Polresta Bandar Lampung, Polres Lampung Timur, Polres Lampung Selatan, Polres Metro," katanya.

Operasi yang melibatkan 415 personel dari Brimob, Sabhara dan Ditreskrim Polda Lampung itu dilakukan di depan Polsek

Melinting, Desa Tebing, Lampung Timur pada Rabu dini hari pukul 00.30 WIB.

"Sepuluh orang yang ditangkap tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan, dan semua barang bukti motor dan senpi juga ada di Polda Lampung," kata dia.

Kabid Humas Polda Lampung itu menambahkan, salah seorang DPO Polda Jawa Barat yang bernama Yunus belum berhasil ditemukan.

"Kami mengimbau kepada Yunus yang terlibat pembunuhan anggota Polres Bandung agar menyerahkan diri," katanya.

Sebelumnya Polda Lampung menggelar Operasi Pekat Krakatau 2011 dengan target kejahatan jalanan, premanisme, minuman keras, narkoba, perjudian, dan prostitusi.

Kapolda Lampung Brigjen Sulistyo Ishak dalam upacara gelar pasukan Operasi Pekat Krakatau 2011 mengatakan target tersebut merupakan hasil evaluasi perkembangan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) selama Desember 2010 dan Januari 2011.

Kapolda Lampung juga menginstruksikan seluruh kapolres dan jajarannya agar merazia dan menertibkan lapo tuak di sepanjang jalan lintas Sumatera.

"Perintahnya adalah menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat yang potensial mengganggu kamtibmas, di antaranya penjualan minuman keras, termasuk lapo tuak di sepanjang jalinsum," kata dia.

Operasi Pekat Krakatau 2011 dilakukan selama 30 hari sejak 25 Februari sampai 26 Maret 2011 dengan melibatkan 1.150 personel kepolisian berasal dari berbagai satuan, seperti Reserse, Pembinaan Masyarakat (Bimas), dan Intelijen.

"Operasi itu dilakukan berdasarkan pantauan tim intelijen kepolisian dan masukan dari masyarakat selama beberapa pekan, yang menunjukkan gejala peningkatan kejahatan yang potensial mengganggu kamtibmas," kata dia.

Kapolda juga mengatakan pihaknya sudah mengantongi informasi tentang sejumlah lokasi yang potensial sebagai daerah rawan perjudian, prostitusi, pornografi, penjualan miras, dan premanisme.

"Kami sudah melakukan pemetaan daerah rawan, yang dijadikan dasar langkah simultan para personel di setiap wilayah," katanya.  (AGH/T013/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011