Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menjual surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara dengan jumlah indikatif Rp1 triliun melalui lelang pada 15 Maret 2011.

Kepala Biro Humas Kemenkeu, Yudi Pramadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyebutkan, penjualan sukuk negara itu untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2011.

Pemerintah menawarkan empat seri sukuk negara yaitu IFR005 (reopening), IFR0007 (reopening), IFR0006 (reopening), dan IFR0010 (reopening).

IFR0005 ditawarkan dengan tingkat imbalan/kupon sebesar 9,00 persen dan akan jatuh tempo 15 Januari 2017.

IFR0007 ditawarkan dengan tingkat imbalan/kupon 10,25 persen dan akan jatuh tempo 15 Januari 2025. IFR0006 ditawarkan dengan tingkat imbalan/kupon sebesar 10,25 persen dan akan jatuh tempo 15 Maret 2030.

Sementara IFR0010 ditawarkan dengan tingkat imbalan/kupon 10,00 persen dan akan jatuh tempo 15 Februari 2036.

Penjualan SBSN tersebut akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka, menggunakan metode harga beragam.

Pada prinsipnya, semua pihak, investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang, namun dalam pelaksanaannya penyampaian bids harus melalui Peserta Lelang yang telah terdaftar dan mendapat otorisasi dari Kementerian Keuangan.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011