Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan dan data, penyuap mafia pajak Gayus HP Tambunan adalah orang berinisial nama RA.

"Dari hasil pemeriksaan saksi dan data yang ada. Diketemukan aliran dana dari seseorang kepada Gayus itulah kita berangkat untuk penyelidikan kasus suapnya," katanya dalam konferensi pers seusai rapat pemberantasan mafia hukum di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Jumat.

Kemudian dari mana aliran dana itu adalah dari tersangka yang menyuap gayus berinisial RA, kata Timur.

Menurut dia, kasus penyuapan tersebut nantinya akan digabungkan dengan berkas kasus gratifikasi dan pencucian uang sebelumnya.

"Kemudian tentunya walaupun tadi di luar berkas kasus gratifikasi dan pencucian uang, tapi berkas kita satukan antara suap yang aliran tadi sudah ada, sudah ada alat buktinya itu kita kaitkan dengan kasus yang awal, jadi tentunya nanti menjadi proses selanjutnya kalau nanti menjadi proses peradilan bisa dilakukan pembuktian terbalik dalam beracara." katanya.

Ia mengharapkan dalam waktu dekat ini dapat segera diselesaikan dan diserahkan ke kejaksaaan.

Sementara itu, terkait dengan kasus keluarnya Gayus dari tahanan di Mako Kelapa Dua Depok dengan tersangka Kompol I, ia mengatakan akan segera memasuki masa persidangan.

Sedangkan yang berkaitan dengan pemalsusan paspor dengan tersangka AF dan berkas lainnya yang berkaitan dengan kasus SAT dengan tersangka atasan Gayus Tambunan berinisial BI, ia mengatakan sedang diteliti oleh kejaksaan.

"Kemudian berkaitan dengan mafia hukum jaksa C juga sedang diteliti oleh pihak kejaksaan," kata Timur.

Sementara itu, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan terkait kasus jaksa CN dengan KP terkait masalah pemalsuan rencana tuntutan ini dalam tahap koordinasi penyidik.

"Dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini penyidik dapat melengkapi kasus tersebut," katanya.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto mengatakan, dalam rapat membahas perkembangan pemberantasan mafia hukum tersebut juga dilaporkan untuk penanganan kasus terkait dengan pemalsuan paspor Gayus di tingkat Kementerian Hukum dan Ham telah selesai.

"Dikementerian lain seperti Kementerian Hukum dan HAM memang tidak ada progres yang lebih lanjut, karena memang kasusnya sudah selesai ditingkat kementerian tersebut," katanya.

(M041/K005/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011