Jakarta (ANTARA) - Jurnalis televisi swasta berisinial SFK (30) melaporkan seorang pria diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dirinya di Pasar Rawajati ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

"Saya sudah laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan hari ini dan dengan menunjukkan barang bukti," kata SFK kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis sore.

Laporan SFK telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: LP/2282/XI/2021/RJS, tanggal 11 November 2021, terkait dugaan tindak pidana kejahatan kesopanan dengan sangkaan pasal 281 KUHP.

SFK berharap polisi segera mengusut kasus pelecehan seksual yang dialaminya untuk memberikan efek jera terhadap pelaku, sehingga tidak terjadi kepada orang lain. "Jangan sampai hal kecil ini nanti bisa memberikan efek berkepanjangan (trauma)," ujarnya.

Baca juga: Sahroni: Butuh dukungan lingkungan bagi pemulihan korban pelecehan

Menurut SFK, pelecehan seksual itu dialaminya saat sedang berbelanja sayur di pasar kaget Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/11) pagi.

Saat itu dirinya sedang berhenti di salah satu lapak pedagang, kemudian seorang pria yang diduga pengamen itu meraba bagian tubuh korban menggunakan alat musik yang dibawanya.

"Di situ saya sudah bilang 'maaf Pak'. Maksudnya saya tidak bisa memberikan dia uang. Saya pikir sudah selesai, tapi dia malah menyentuh bokong saya pakai alat musik yang dia bawa dan kantong uang receh dari plastik permen," kata dia.

Karena kaget, SFK pun marah dan menegur satu dari dua pengamen tersebut. Pengamen tersebut menyatakan, tidak sengaja melakukannya dan meminta maaf.

"Saya marah saat itu. Saya bilang 'bapak yang sopan dong'. Dia bilang tidak sengaja dan meminta maaf, tapi menurut saya itu tidak masuk akal kalau tidak sengaja," katanya.

SFK berharap, laporan tersebut diusut tuntas dan meminta para korban yang mengalami hal serupa untuk tidak takut melaporkan kepada pihak berwajib agar membuat pelaku jera.

Baca juga: LRT Jakarta gelar program edukasi lawan pelecehan seksual
Baca juga: Petugas gabungan ringkus pelaku eksibisionis di Stasiun Sudirman

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021