Jakarta (ANTARA News) - Badan Reserse dan Kriminal Polri saat ini masih mengejar karyawan Citibank yang terlibat pembobolan uang nasabah bersama tersangka MD.

"Kita tunggu hasil dari penyidik dan masih memburu yang lain," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Kamis.

"Sementara itu, D belum terindikasi menikmati hasil dari kejahatan bersama tersangka MD, maka yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan," katanya.

Penyidik harus dapat membuktikan mengenai keterkaitan D dalam melakukan transfer itu, tapi yang jelas D yang menjabat sebagai teller di Citibank masih dalam pemantauan.

Tersangka MD adalah Presiden Manager yang merupakan atasan dari D. Selain itu, penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 13 orang terdiri dari karyawan bank dan korban pelapor sebanyak tiga orang, ujarnya.

"Sementara itu, barang bukti yang disita antara lain dokumen-dokumen transaksi, satu unit mobil Hummer warna putih telah dititipkan di Rumah Penitipan Barang Sitaan (Rupbasan)," kata Anton.

Modus operandi yang dilakukan pelaku sebagai karyawan bank dengan sengaja telah melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer.

"Slip transfer penarikan dana pada rekening nasabah untuk memindahkan sejumlah dana milik nasabah tanpa seijin nasabah ke beberapa rekening yang dikuasai oleh pelaku," katanya.

Kerugian akibat perbuatan tersangka, untuk sementara kurang lebih sebesar Rp17 miliar. Jumlah itu bisa bertambah setelah dilakukan audit.
(*)


Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011