Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan bahwa pemerintah masih akan mempelajari saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta dihentikannya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) untuk klub sepakbola profesional.

"Kalau KPK seandainya memang mengeluarkan 'tulisan', kami akan pelajari. Kita ini menjalani negara, jadi tidak bisa kemudian berhenti hanya karena ada sesuatu yang dadakan. Jadi kita akan pelajari," ujar Menkeu saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Menkeu mengatakan belum menerima surat resmi dari KPK perihal permintaan tersebut. "Saya belum terima suratnya KPK," ujarnya.

Menkeu mengatakan selama ini Kementerian Keuangan memberikan anggaran terkait kegiatan olahraga kepada induk olahraga yaitu Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

KONI, katanya, akan menyalurkan dana yang telah dicairkan kepada asosiasi dan persatuan cabang olahraga yang bernaung dalam induk olahraga tersebut.

Untuk itu, terkait dengan anggaran untuk sepak bola, Kementerian Keuangan mengharapkan agar ada diskusi terlebih dahulu dengan KONI sebagai induk olahraga.

"Anggaran pemerintah adalah untuk induk olahraga, untuk KONI. Kemudian KONI tentu ada kebijakannya sendiri dalam mendukung satuan-satuan asosiasi atau persatuan olahraga. Jadi sementara ini saya hanya bisa mengatakan bahwa itu adalah kebijakan yang mesti ditindaklanjuti KONI," ujarnya.

KPK menyarankan pemerintah menghentikan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bagi klub sepak bola profesional yang berada di bawah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mulai 2012.

"Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan sebaiknya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menghentikan penggunaan APBD bagi klub sepak bola profesional," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin.

Jasin mengatakan saran penghentian penggunaan APBD itu, berdasarkan adanya indikasi beberapa pelanggaran pada pemanfaatan dana bagi klub sepak bola profesional.

Selain itu, KPK juga menemukan adanya konflik kepentingan penggunaan APBD bagi tim sepak bola profesional karena faktor kepala daerah yang merangkap jabatan sebagai ketua atau pengurus sepakbola.

(S034/A023/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011