Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, membenarkan kader Partai Demokrat, M. Nazaruddin pergi ke Singapura sebelum dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Nazaruddin pergi ke Singapura tanggal 23 Mei," kata Patrialis ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam.

Patrialis menjelaskan, Nazaruddin pergi ke Singapura sehari sebelum KPK melayangkan surat pencegahan pergi ke luar negeri terhadap dirinya.

Menurut Patrialis, Nazaruddin pergi ke Singapura pada tanggal 23 Mei 2011, pukul 19.30 WIB, dengan menggunakan pesawat terbang Garuda Indonesia.

Nazaruddin disebut-sebut terkait dengan kasus dugaan suap Sesmenpora Wafid Muharram. Bahkan, kasus itu kemudian semakin menyudutkan Partai Demokrat.

Sejumlah kader Partai Demokrat kemudian berkumpul di kediaman Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu malam.

Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, EE Mangindaan mengatakan, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, meminta seluruh kader Partai Demokrat untuk tetap solid.

Politisi Partai Demokrat, Andi Malarangeng, juga membenarkan hal itu.

"Pertemuan tadi malam adalah pertemuan internal organisasi Partai Demokrat di mana SBY sebagai Ketua Dewan Pembina memberikan arahan agar Partai Demokrat tetap solid, tetap kuat," kata Andi yang juga ditemui di kantor kepresidenan.

Andi menjelaskan, Yudhoyono meminta semua kader untuk memetik pelajaran dari berbagai kasus, sehingga bisa tetap maju.(*)
(F008*D013/H-KWR)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011