Makassar (ANTARA News) - Pembayaran insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Makassar, ibukota Sulawesi Selatan, pada triwulan kedua 2011 terealisasi Rp1,3 miliar.

"Insentif yang telah kita bayarkan kepada seluruh RT dan RW di Makassar ini sekitar Rp1,3 miliar pada triwulan kedua atau mengalami kenaikan sekitar 50 persen dari tahun sebelumnya," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Makassar, Syahrir Sapaile, di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan, pemberian insentif untuk ketua RT dan RW itu untuk memaksimalkan pelayanan pemerintahan dan menyukseskan pelaksanaan pembangunan di tingkat bawah.

Pembayaran ini dilakukan per triwulan sebab pemerintah kota (pemkot) kesulitan jika harus membayar per bulannya. Kurang lebih 982 RW dan 5.000 RT harus diakomodir saat pembayarannya.

Untuk itu, pemkot memutuskan untuk membayarkan insentif mereka per triwulan melalui kantor kelurahan masing masing.

Menurut dia, untuk pembayaran berikutnya akan dilakukan pada akhir triwulan kedua atau sama dengan proses sebelumnya.

"Ditargetkan seluruh pembayaran ini tidak menyulitkan pemerintah dengan menggunakan sistem pembayaran per triwulan. Untuk insentif RT diberikan Rp75 ribu per bulan sementara RW Rp120 ribu per bulannya," katanya.

Anggota DPRD Makassar, Raja Daeng Liwang, menuturkan bahwa hasil evaluasi legislatif mencatat proses pembayaran ini sudah terbilang cukup baik.

Hasil laporan BPM diketahui tidak ada protes terkait keterlambatan jika terjadi maka kesalahan pendistribusian terjadi ditingkat kelurahan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011