Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mempertimbangkan pemberlakuan uji coba kendaraan bernomor polisi ganjil genap pada jalur utama setiap Senin dan Jumat untuk mengurangi kemacetan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Senin dan Jumat merupakan hari dengan kepadatan lalu lintas yang tinggi," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Royke Lumowa di Jakarta, Selasa.

Royke memprediksikan uji coba pemberlakuan nomor polisi kendaraan ganjil genap pada Senin dan Jumat dapat mengurai kemacetan lalulintas secara efektif.

Kepadatan lalulintas pada Senin dan Jumat akan meningkat karena masyarakat mengawali, serta mengakhiri aktivitas menjelang dan pascalibur kerja.

Petugas Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya menganalisa kepadatan kendaraan pada Senin mulai pukul 06.30-10.00 WIB, kemacetan pada Selasa-Kamis mulai pukul 07.00-09.30 WIB, serta kepadatan lalu lintas pada Jumat sejak pukul 16.00-21.30 WIB.

Royke mencontohkan pemberlakuan kebijakan nomor polisi kendaraan ganjil dan genap cukup berhasil dilakukan pada beberapa kota besar di Eropa dan China.

Perwira menengah kepolisian itu, menambahkan pemberlakuan nomor kendaraan ganjil genap harus dilengkapi dengan alat pendeteksi untuk pengawasan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) elektronik.

Sebelumnya, Royke menyatakan pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun Polda Metro Jaya harus mengeluarkan kebijakan radikal untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Salah satu kebijakan radikal, yakni pemberlakuan nomor polisi kendaraan ganjil genap yang melintasi jalur utama di wilayah DKI Jakarta.

Polda Metro Jaya bersama Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan pembatasan angkutan berat pada jalur Tol Dalam Kota sejak pukul 05.00-22.00 WIB, guna mengurangi kemacetan.(*)
(T.T014/B013)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011