Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menjadikan kawasan ekonomi khusus (KEK) atau klaster industri yang berbasis sumberdaya unggulan sebagai pusat pertumbuhan setiap koridor ekonomi Indonesia (KEI).

Berdasar keterangan tertulis yang dihimpun dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Sabtu, KEI merupakan satu dari tiga elemen utama Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Strategi pelaksanaan MP3EI dilakukan dengan mengintegrasikan tiga elemen utama masterplan tersebut.

Selain pegembangan KEI, dua elemen utama MP3EI adalah perkuatan konektivitas nasional yang terintegrasi secara lokal dan terhubung secara internasional, dan percepatan kemampuan SDM dan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) untuk mendukung pengembangan program utama setiap KEI.

Pemerintah menetapkan enam KEI yaitu Koridor Sumatra, Koridor Jawa, Koridor Kalimantan, Koridor Sulawesi-Maluku Utara, Koridor Bali-Nusa Tenggara, dan Koridor Papua - Maluku.

Pengembangan koridor ekonomi tersebut diharapkan akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang dapat mendorong pengembangan wilayah.

Pengembangan koridor ekonomi dilakukan melalui sejumlah strategi yaitu pembangunan yang menekankan pada peningkatan produktivitas dan nilai tambah pengelolaan sumber daya alam dengan memperluas rantai kegiatan dari hulu sampai hilir.

Selain itu, pembangunan diarahkan untuk menciptakan kegiatan ekonomi produktif dan inklusif di setiap koridor ekonomi yang akan dihubungkan dengan wilayah-wilayah lain di koridor ekonomi. Hal ini dilakukan untuk mendorong pengembangan wilayah sesuai dengan potensi dan keunggulan komparatif.

Strategi lainnya, pembangunan dilakukan dengan mengupayakan sinergi antara pembangunan sektor dan wilayah untuk meningkatkan keunggulan komparatif dan kompetitif secara nasional.

Juga ditempuh strategi pembangunan yang didukung oleh penyediaan infrastruktur, termasuk penyediaan teknologi informasi dan komunikasi.

Selain itu, pembiayaan pembangunan infrastruktur di setiap koridor ekonomi tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah semata, namun juga dilakukan melalui kerja sama pemerintah dan swasta.

Pemerintah juga menempuh strategi pembangunan yang didukung dengan penyediaan kelembagaan, kerangka peraturan terkait, serta pemberian kemudahan pelayanan publik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.(*)
(T.A039/A035) 

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011