Kita lakukan berbagai upaya untuk membawa kembali ke Indonesia, sesuai 'red notice' interpol,
Jakarta, (ANTARA News) - Kepala Polri Jenderal Pol Timur Pradopo menyatakan, pihaknya masih melacak keberadaan bekas Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin melalui kerja sama interpol.

"Kita lakukan berbagai upaya untuk membawa kembali ke Indonesia, sesuai 'red notice' interpol," katanya, usai menghadiri serah terima jabatan Kepala Staf Angatan Darat di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya dikabarkan tersangka kasus suap Sesmenpora itu berada di Filipina setelah sejak 23 Mei lalu dikabarkan berada di Singapura untuk kepentingan berobat.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pekan lalu, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu diketahui sudah tak lagi di Singapura.

Informasi itu dilansir Kementerian Luar Negeri Singapura melalui siaran persnya yang menyatakan Nazaruddin sudah meninggalkan negeri itu jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games.

Terkait itu Kepala Polri mengklaim telah menjalin koordinasi dengan sejumlah lembaga negara, termasuk menerbitkan permohonan status buron Interpol internasional untuk dapat memulangkan Muhammad Nazaruddin dari pelariannya.

Surat itu dikeluarkan atas permintaan KPK menyusul penetapan status tersangka terhadap Nazaruddin dalam kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games.

Penerbitan status buron internasional atau red notice merupakan mekanisme kerja-sama lintas negara yang melibatkan 188 negara anggota Interpol (International Criminal Police Organization).

Melalui kerja-sama tersebut, aparat negara yang mendeteksi keberadaan seorang buron berkewajiban melaporkan informasi itu kepada negara pemohon.

Copyright © ANTARA 2011