Banjarbaru (ANTARA) - Komandan Korem (Danrem) 101/Antasari Brigjen TNl Firmansyah mengecek kesiapan prajurit dalam mengawal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, kami TNI Angkatan Darat di Kalimantan Selatan menindaklanjutinya dengan mengecek prajurit dalam apel gelar pasukan hari ini," kata Danrem Antasari di Banjarbaru, Senin.

Ditegaskannya, Korem Antasari di bawah jajaran Kodam VI/Mulawarman beserta unsur terkait berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurut dia, sebagai warga negara seluruh rakyat Indonesia harus bersama-sama menyukseskan kebijakan pemerintah.

Baca juga: KSP: Pemerintah siapkan 10 peraturan turunan UU IKN

"Jangan sampai ada upaya untuk menciptakan gangguan dalam bentuk apapun. TNI siap jadi garda terdepan mengawal IKN di Kalimantan Timur," tegasnya usai memimpin apel gelar pasukan di lapangan Wiratama Yonif 623/BWU Kota Banjarbaru.
 
Danrem 101/Antasari Brigjen TNl Firmansyah memimpin apel gelar pasukan di lapangan Wiratama Yonif 623/BWU. (ANTARA/Firman)


Danrem Antasari menekankan pula langkah deteksi dini oleh jajarannya harus terus dilakukan agar segala potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul dapat diantisipasi dan dicegah.

Diketahui IKN di Penajam Paser Utara merupakan wilayah teritorial Kodam VI/Mulawarman. Untuk itulah, Korem Antasari yang berada di bawah Kodam turut mengamankan wilayah Kalimantan Selatan sebagai gerbang IKN.

"Kalimantan Selatan punya peran strategis mendukung suksesnya IKN di Kalimantan Timur, maka dari itu sinergi dan soliditas semua unsur di daerah ini harus dijaga," tandasnya.

Baca juga: Kemendagri siap lakukan sinkronisasi untuk implementasi UU IKN
Baca juga: Dunia usaha harap dapat prioritas dalam pembangunan IKN


 

Pewarta: Firman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022