Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR RI Abdul Malik Haramain menyatakan, Kementerian Dalam Negeri perlu melakukan evaluasi terkait tingginya jumlah tunjangan yang diterima pejabat-pejabat pegawai negeri sipil di beberapa daerah, terutama di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.

"Di daerah tersebut jumlah tunjangan eselon I berkisar Rp30 - 50 juta," kata Malik kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Dikatakannya, jumlah tunjangan itu perlu dievaluasi karena kontradiktif dengan jumlah angka kemiskinan di beberapa daerah tersebut yang tidak berkurang, bahkan justru naik.

Di DKI, misalnya, untuk eselon I tunjangan besar tunjangan Rp50 juta, eselon II Rp28 juta, padahal jumlah orang miskin meningkat menjadi 363 ribu di Tahun 2011.

Banten yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1,6 triliun memberikan tunjangan untuk eselon I mencapai Rp50 juta.

Padahal, lanjutnya, Jawa Timur yang memiliki PAD sekitar Rp5 triliun memberikan tunjangan eselon I jauh lebih rendah.

Sementara di Jawa Barat tunjangan eselon I Rp40 juta.

"Tingginya jumlah tunjangan ini menimbulkan kecemburuan, terutama untuk daerah-daerah terdekatnnya," kata Malik.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, tingginya tunjangan ini juga berpengaruh terhadap APBD masing-masing daerah.

"Sekedar informasi, rata-rata pengeluaran rutin pemerintah daerah 60 - 70 persen," kata mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia itu.

Menurutnya, evaluasi ini penting untuk mengukur sejauh mana efektivitas tunjangan tersebut untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah serta mengukur kekuatan keuangan daerah.

Ia menambahkan, pengurangan besaran tunjangan itu bisa digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan harapan bisa mengurangi angkaa kemiskinan.(*)
(T.S024/B013)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011