Negara-negara itu adalah Kenya, Tanzania, Ethiopia, Nigeria, Republik Kongo, Afrika Selatan, Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia serta Zimbabwe.
Warga negara penerima vaksin lengkap yang sudah mendapatkan vaksin booster (penguat) diperbolehkan melakukan perjalanan mulai 6 Februari.
Langkah itu juga memungkinkan orang-orang yang tidak dapat divaksin dengan alasan kesehatan dan "kasus kemanusiaan" untuk bepergian, menurut WAM.
Sumber: Reuters
Baca juga: UAE terbitkan izin vaksin COVID berbasis protein Sinopharm
Baca juga: UAE perluas pemberian dosis penguat COVID
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2022