Jakarta (ANTARA) - Pengelola Terminal Lebak Bulus Jakarta Selatan memperketat pengawasan protokol kesehatan penumpang bus, salah satunya dengan mewajibkan para penumpang memindai kode batang aplikasi "PeduliLindungi".

Kepala Satuan Pelaksana Terminal Lebak Bulus Hernanto Setiawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa hal itu ditujukan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan penumpang yang terpapar COVID-19 terutama saat kasus penyebaran virus harian melonjak.

Baca juga: Terminal Lebak Bulus antisipasi kepadatan penumpang saat libur Natal

“Kita terapkan protokol kesehatan, masker, cuci tangan dan menjaga jarak juga agar tidak berkerumun. Terus scan barcode pedulilindungi. Ada di ruang tunggu penumpang, di setiap tempat kita taro itu,” kata Hernanto.

Hernanto menjelaskan bahwa penerapan aplikasi PeduliLindungi tersebut sudah diterapkan sejak dua pekan terakhir saat lonjakan kasus COVID-19.

Saat ini, lanjut Hernanto bahwa pihaknya menunggu Keputusan Gubernur DKI Jakarta maupun Edaran Dinas Perhubungan terkait ada atau tidak pembatasan kapasitas penumpang di dalam bus saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.

Baca juga: Wagub DKI: peningkatan PPKM level tiga untuk kepentingan bersama

“Sampai saat ini belum ada arahan dari pimpinan, nanti menyesuaikan kita, menunggu dari SK Gubernur atau surat edaran dari Kadis, masih nunggu instruksi lebih lanjut,” ujar Hernanto.

Sejauh ini, syarat wajib penumpang bus yang berangkat dari Terminal Lebk Bulus hanya sudah menerima vaksin dosis pertama.

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan peningkatan status PPKM di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi level tiga.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan peningkatan status PPKM itu bukan karena jumlah kasus tinggi tapi karena kapasitas pelacakan atau tracing yang rendah. "Bukan tinggi kasus tapi juga karena rendahnya tracing," ucap Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring Senin kemarin.

Baca juga: Pemkot Jakbar perketat pengawasan perkantoran selama PPKM level 3

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022