Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, mengatakan pentingnya pemanfaatan big data dalam memerangi pencucian uang.

Hal itu disampaikannya pada membuka acara seminar yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) APUPPT, yang bertajuk “Using Big Data Analytics For Money Laundering Detection”, Kamis, di Kota Depok, Jawa Barat.

Kepala PPATK mengatakan luasnya peluang untuk melakukan transaksi digital melalui berbagai sarana pembayaran elektronis telah menghasilkan ekosistem yang sangat kompleks dan semakin menyulitkan dalam mengidentifikasi maupun menelusuri transaksi keuangan mencurigakan, yang memicu tingginya volume data transaksi sehingga pemantauan pola transaksi mencurigakan akan sulit dideteksi jika hanya mengandalkan perangkat tradisional.

“Penggunaan teknologi digital oleh pelaku pencucian uang merupakan tantangan yang perlu disikapi segera oleh seluruh pihak, salah satunya adalah dengan menggunakan big data analytics,” jelasnya.

Big data analytics memungkinkan untuk memproses dan menganalisis data nonlinear dalam volume besar dan mengidentifikasi pola tertentu yang tersembunyi serta menghubungkan data yang tampak tidak saling berkaitan.

Baca juga: PPATK tingkatkan pengawasan transaksi mencurigakan di ruang virtual

Big data analytics tidak hanya digunakan untuk pengungkapan suatu kejahatan namun juga dapat memprediksi suatu kejadian melalui pemrosesan data dalam volume besar baik data linear maupun nonlinear dari sumber yang berbeda-beda sehingga dapat mendeteksi anomali secara cepat,” lanjut Ivan.

Bagi PPATK dan penegak hukum, big data tools dapat digunakan untuk melakukan pemetaan dan visualisasi sehingga dapat menyediakan gambaran lebih utuh mengenai aliran dana ilegal serta mengidentifikasi area geografi, industri, channel, dan para pihak yang diduga terlibat suatu kejahatan.

“Penggunaan big data analytics untuk memerangi pencucian uang sejalan dengan The FATF Report on Opportunities and Challenges of New Technologies for AML/CFT,” ujarnya.

PPATK saat ini sudah tidak dapat bekerja secara sederhana. Di era teknologi 4.0 tidak hanya dapat bekerja berdasarkan textbook, namun harus bisa out of the box. Dinamika tindak pidana yang terus berkembang dengan cepat adalah alasannya, dan big data juga menjadi salah satu perangkat mereka menjalankan aksinya.

Untuk itu perlu kesamaan tujuan serta komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam Rezim APUPPT untuk berkolaborasi dan sinergi. Selain Seminar, dilakukan juga peresmian Learning Management System (LMS) Pusdiklat APUPPT sebagai platform pendidikan dan pelatihan secara virtual dan mandiri.

Baca juga: Satgas Koperasi serahkan data ke PPATK, telusuri aset KSP bermasalah
 

Pewarta: Budi Suyanto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022