Biasanya setelah Lebaran, angka perceraian sangat tinggi. Fenomena itu terjadi juga pada tahun-tahun sebelumnya
Rembang (ANTARA News) - Ada kabar kurang sedap tentang kelangsungan rumah tangga dari Rembang, Jawa Tengah. Angka cerai pasangan suami-istri di sana cenderung meningkat; penyebabnya kebanyakan dua hal, pihak ketiga dan perekonomian rumah tangga.

Hal itu diungkap Pengadilan Agama Kabupaten Rembang, yang memperkirakan angka perceraian selama Ramadhan 1432 Hijiriah mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu, sebab sejak hari pertama hingga hari ketiga saja sudah ada sembilan pemohon cerai.

"Hingga hari ketiga Ramadhan, sudah ada sembilan pemohon cerai dengan berbagai alasan, mayoritas dilatarbelakangi urusan kebutuhan rumah tangga dan hadirnya orang ketiga," kata Panitera Muda Bidang Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Rembang, Nur Ngafif, di Rembang, Kamis.

Ia menyebutkan pada Ramadhan 1431 Hijiriah, jumlah pemohon cerai mencapai 30 orang. Yang agaknya akan sama dibanding tahun-tahun lalu, pasca lebaran juga akan menjadi masa perceraian.

"Jika sampai hari ketiga saja sudah sembilan, maka sampai berakhirnya Ramadhan bisa jadi akan terjadi kenaikan dibandingkan Ramadhan tahun lalu," katanya.

Ia menjelaskan pihaknya tetap mengedepankan arahan untuk rujuk bagi para pemohon cerai.

"Hambatan mediasi itu biasanya karena kesua pihak, suami dan istri itu, tidak hadir bersama-sama untuk bisa rujuk. Perceraian itu merupakan puncak dari tidak bisa dipertahankannya lagi hubungan suami-istri," katanya.

Menurut dia, setelah permohonan cerai diajukan, butuh waktu hingga dua minggu sebelum sidang pertama sebuah kasus perceraian.

Ia menambahkan, angka perceraian juga akan kembali mengalami kenaikan pada setelah Lebaran.

"Biasanya setelah Lebaran, angka perceraian sangat tinggi. Fenomena itu terjadi juga pada tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Peningkatan tajam angka perceraian pascalebaran disebabkan faktor sosiologis.

"Para perantau yang memiliki rumah tangga tidak harmonis akan memanfaatkan libur lebaran untuk mengurus perceraian," katanya.

Ia memang menyayangkan suasana Ramadhan yang seharusnya digunakan untuk mawas diri, justru digunakan untuk bercerai.

"Perceraian adalah perkara halal tapi sangat dibenci oleh Allah. Bulan Ramadhan seharusnya jadi bulan introspeksi diri," katanya.

Berdasarkan data yang dimilikinya, pengajuan perceraian di Kabupaten Rembang selama Januari-Juli 2011 lebih dari 600 kasus, lebih tinggi dari periode yang sama pada 2010 yang hanya mencapai 540 kasus. (ANT)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011