Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 harian sebanyak 873 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Kamis, mengatakan, dengan adanya penambahan kasus sebanyak 873 orang telah menambah jumlah kumulatif kasus dari 54.586 orang menjadi 55.459 orang.

"Untuk Kota Bandarlampung ada 187 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, Metro 18 orang, Kabupaten Pringsewu 34 orang, Pesawaran 45 orang," ucapnya.

Ia merinci di Kabupaten Lampung Timur ada 53 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, Lampung Barat 28 kasus, Lampung Selatan 165 kasus, Waykanan 40 kasus, Mesuji 10 kasus, Tanggamus 29 kasus, Tulang Bawang 48 kasus, Tulang Bawang Barat 24 kasus, Lampung Utara 66 kasus, Lampung Tengah 77 kasus, dan Pesisir Barat 49 kasus.

Baca juga: Dinkes: 15 Kabupaten dan Kota di Lampung sumbang 600 kasus COVID-19

Baca juga: Wali Kota Bandarlampung: Acara resepsi tak boleh selama PPKM level 3


"Selain penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 adapula penambahan pada kasus meninggal dunia sebanyak 6 kasus sehingga total ada 3.855 orang yang dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Dia menjelaskan untuk kasus kematian akibat COVID-19 terinci dari Kabupaten Lampung Tengah 1 kasus meninggal dunia, Waykanan 4 kasus, Pesawaran 1 kasus.

"Bagi kasus sembuh dari COVID-19 telah bertambah 115 orang, sehingga total ada 46.438 orang yang sembuh," ucapnya lagi.

Sedangkan untuk kasus suspek bertambah 82 kasus baru dan 95 orang dalam pantauan sehingga total ada 177 kasus suspek.

"Penambahan kasus positif COVID-19 yang meningkat beberapa pekan ini merupakan upaya perluasan pelacakan dan testing, jadi jangan takut, tapi tetap waspada jangan lalai dan abaikan protokol kesehatan terutama penggunaan masker," ujarnya.*

Baca juga: Dinkes Lampung catat kasus harian positif COVID-19 bertambah 309 orang

Baca juga: Airlangga: Kepatuhan prokes kunci atasi perluasan COVID-19

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022