Jakarta (ANTARA News) - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) konsisten menelusuri kejahatan Nazaruddin sebagai mafia anggaran di beberapa kementerian yang merugikan negara hingga triliunan rupiah serta tidak terlena dengan hiruk pikuk penangkapannya.

Menurut Direktur Eksekutif KP3I, Tom Pasaribu, di Jakarta, Rabu, dirinya sudah melaporkan dugaan kejahatan Muhammad Nazaruddin sebagai mafia anggaran di beberapa kementerian ke KPK dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, ia menambahkan, pihaknya merasa kecewa karena ternyata KPK tak kunjung menyelidiki secara tuntas semua kejahatan Nazaruddin yang sudah dilaporkan itu.

"Nazaruddin itu koruptor, bukan pahlawan. Kejahatannya bukan hanya di kasus Sesmenpora saja, tapi banyak sekali proyek dia di BUMN, Kementerian, dan Pemerintah Daerah. Kerugian negara sangat besar sekali. Semuanya sudah kita laporkan ke KPK. Kita harap KPK jangan main-main dan mengusut semuanya," ujarnya.

Selain kasus suap Sekretaris Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Tom menjelaskan, Nazaruddin juga diduga terlibat dalam korupsi pembangunan pabrik vaksin flu burung oleh PT Anugerah Nusantara (AN) senilai Rp700 miliar, korupsi pengadaaan alat bantu belajar mengajar dokter/dokter spesialis pada rumah sakit pendidikan dan RS rujukan oleh PT Mahkota Negara (MN) senilai Rp492 miliar. Selain itu, PT. Telekomunikasi Indonesia termasuk salah satu BUMN yang menjadi ajang bermain Nazaruddin.

Menurut Tom Pasaribu, dalam menggolkan usahanya, Nazaruddin diduga menggunakan berbagai cara. Dalam pembangunan pabrik vaksin flu burung, rekayasa dilakukan Nazaruddin mulai dari pengalokasian anggaran di DPR hingga penunjukkan langsung tanpa tender. Cara serupa juga diimplementasikan dalam proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar dokter/dokter spesialis.

Agar praktik mafia anggarannya berjalan mulus, menurut Tom, Nazaruddin menipu sejumlah pengusaha kecil dan menengah untuk mau meminjamkan akte perusahaannya ke Nazaruddin. Akte-akte itu kemudian diduplikasi dan dipalsukan oleh Nazaruddin, lalu diikutsertakan dalam tender pengadaan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau kementerian.

"Teman-teman ini yang menyerahkan semua data. Mereka kecewa karena dikorbankan oleh Nazaruddin. Saya katakan Nazaruddin itu penjahat besar dan raja tega," ujarnya.

Dia meyakini Nazaruddin bermain bersama petinggi di kementerian atau BUMN, serta pimpinan di DPR untuk memuluskan perusahaan-perusahaan kecil tersebut memenangkan proyek besar pemerintah. "Sebagai contoh, dalam proyek pembangunan pabrik vaksin flu burung yang bersifat vital dan strategis, perusahaan Nazaruddin mampu mengalahkan raksasa farmasi seperti PT Bio Farma," jelasnya.

Dia melanjutkan bahwa semua hal tersebut sudah dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui surat tertulis pada 7 Februari 2011 dan kepada KPK pada 16 Juni 2011 lalu.

"Saya siap dipanggil presiden untuk mempertanggungjawabkan laporan saya. Saya akan bawa semua korban Nazaruddin untuk bersaksi di hadapan beliau," katanya menambahkan. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011