Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meluncur Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa) untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) perangkat desa.
 
"Bojonegoro adalah daerah pertama, artinya ini bentuk perhatian Bupati Bojonegoro untuk meningkatkan SDM serta didukung atas kerja sama semua pihak," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Dengan peluncuran program itu, ia mengatakan, pengalaman kerja sebagai kepala desa, perangkat desa, pendamping desa, pengurus BUMDes dan BUMDesma dapat disetarakan dengan materi kuliah di universitas dengan berbagai program studi, sehingga mendapat gelar S1 maupun doktor.

Ia menambahkan perguruan tinggi negeri (PTN) yang ditunjuk Kemendes PDTT sebagai pelaksana RPL Desa adalah Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Baca juga: Pencair an BLT Desa tahun 2022 dipercepat Kemendes PDTT

Ia menyampaikan program itu akan dimulai pada Maret 2022. Setiap desa berkesempatan mendaftarkan empat peserta, maka total yang mengikuti Program RPL Desa Kabupaten Bojonegoro adalah 1.676 kuota, dengan syarat peserta harus lulus SLTA atau sederajat, telah bekerja minimal lima tahun dan usia 25-50 tahun.
 
"Bojonegoro sebagai daerah rujukan nasional pertama yang melaksanakan RPL Desa sehingga Bojonegro akan banyak kedatangan tamu dari daerah lain untuk belajar bagaimana proses RPL Desa," kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
 
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah mengatakan pemkab bakal melakukan pemantauan dan evaluasi selama masa studi dan melakukan 'tracer study' setelah pelaksanaan RPL Desa agar dapat terealisasi dengan baik.

"Ini merupakan hal yang luar biasa. Kami sangat ingin berkolaborasi serta mendukung penuh program Kemendes untuk mendorong pembangunan SDM berbasis desa," tuturnya.

Program RPL Desa dilaksanakan sesuai nota kesepahaman antara Kemendes PDTT, Kemendagri, Kemendikbudristek, serta Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides).

Baca juga: Mendes: Lokasi kawasan transmigrasi harus bebas permasalahan hukum Baca juga: Kemendes gandeng PUPR selesaikan infrastruktur kawasan transmigrasi
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022