Upaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan desa
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 1.000 kepala desa, lurah dan aparatur desa dari seluruh Indonesia menandatangani komitmen untuk memperkuat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di desa.
 

"Kami mengapresiasi kerja sama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, yang bersama-sama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendorong kualitas penyelenggaraan pendidikan di desa, sebagai upaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan desa," ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dalam webinar di Jakarta, Kamis.
 

Nadiem menjelaskan berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) 2021, masih terdapat sekitar 19.000 desa yang belum mempunyai satuan PAUD. Padahal usia dini 0-6 tahun merupakan usia emas dimana perkembangan manusia sangat pesat dari sisi kognitif, bahasa, sosial, emosional dan moralitas.

Baca juga: Nadiem Makariem: PAUD kunci pembangunan SDM sepanjang hayat

Baca juga: Dana desa telah bangun dan perbaiki 66.430 PAUD sepanjang 2015-2021 

 

"Kementerian Desa dan PDTT telah mengadopsi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat global, menjadi SDGs di tingkat desa dan mencanangkan “Pendidikan Desa Berkualitas” sebagai salah satu targetnya," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Halim Iskandar.

Pendidikan yang berkualitas, yang tersedia di lingkungan desa, juga harus dapat dinikmati oleh seluruh anak usia dini Indonesia yang tersebar di sekitar 80.000 desa di seluruh Indonesia, tambahnya.

Hadirnya layanan PAUD yang berkualitas di setiap desa, sangat dipengaruhi oleh kepala desa, lurah, dan aparatur desa lainnya yang merupakan garda depan pembangunan daerah, katanya.

Para kepala desa yang hadir juga diharapkan dapat meneruskan program-program pemerintah kepada seluruh masyarakat, demi mewujudkan pendidikan berkualitas di desa, katanya.

Kepala Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang, Sujianto, mengatakan visi misi kepala desa tentang PAUD perlu dikuatkan dengan memasukkannya ke dalam regulasi desa.

"Mulai dari RPJMDes, dukungan penganggaran melalui APBDEs, hingga peraturan desa seperti peraturan desa mengenai kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa," katanya.
 

Sujianto juga menyoroti pentingnya pelibatan secara aktif para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dalam melakukan sosialisasi pentingnya PAUD. Termasuk juga mengoptimalkan peran nyata Bunda PAUD Desa sangat dibutuhkan sebagai motor penggerak pelaksanaan kegiatan PAUD di desa.

Baca juga: Nadiem perbolehkan dana BOS dan BOP PAUD untuk pulsa dan masker

Baca juga: Kemendikbudristek lakukan terobosan untuk peningkatan kualitas PAUD

 

Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022