Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Asosiasi Advokat Indonesia, Jhonson Panjaitan, menyatakan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin tidak akan membongkar kasus lain di luar kasus pembangunan wisma atlet.

"Nggak akan dikembangin ke kasus lain," kata Jhonson di Jakarta, Kamis.

Oleh karena itu, Jhonson menyarankan publik agar tidak terlalu berharap bahwa akan banyak kasus lain yang terungkap dengan tertangkapnya Nazaruddin.

Jhonson menduga sikap lembek Nazaruddin, berbeda dengan ketika masih dalam pelarian, dikarenakan ia khawatir dengan keselamatan istrinya, Neneng Sriwahyuni.

"Nazaruddin tampak stres karena istrinya tersandera oleh mafia ini," kata Jhonson.

Hal ini juga diperkuat dengan keluhan Nazaruddin saat tiba di KPK. Secara singkat, Nazaruddin meminta agar anak dan istrinya tidak diganggu.

Selang berapa jam usai diperiksa, Nazaruddin pun langsung menyatakan bersalah dan meminta divonis saja.

Selain faktor Nazaruddin, Jhonson juga melihat ketidakberesan di tubuh KPK menjadi salah satu alasan kenapa kasus lain tak akan terbongkar. Sejumlah pimpinan serta pegawai KPK diduga ikut terseret dalam kasus ini.

Oleh karena itu, Komite etik KPK diminta untuk kerja keras mempercepat hasil pemeriksaannya.

"KPK yang meriksa sekarang adalah KPK yang bermasalah. Komite etik harus cepat dalam selesaikan pemeriksaan," kata Jhonson.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Government Against Corruption & Discrimination (GACD), Andar Situmorang melaporkan ketujuh pimpinan dan anggota KPK kepada KPK karena diduga melakukan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang KPK.

Sebab, pimpinan dan anggota KPK itu melakukan pertemuan terlarang dengan M Nazaruddin, tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet.
(S024)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011