Kami fokus membersihkan material longsor
Simpang Empat,- (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menurunkan tiga alat berat membersihkan material longsor yang terjadi di Rimbo Kejahatan Kajai Kecamatan Talamau, Selasa.

"Kami telah menurunkan alat berat membersihkan material longsor. Hingga saat ini arus lalu-lintas Simpang Empat-Talu terputus total," kata Kepala Dinas PUPR Pasaman Barat Jon Edwar di Simpang Empat, Selasa.

Menurut dia pihaknya saat ini belum bisa memastikan berapa titik longsor yang terjadi di lokasi itu karena pembersihan dilakukan mulai dari titik awal.

"Saat ini kami fokus membersihkan material longsor dahulu. Berapa titik yang longsor belum dipastikan," ujarnya.

Baca juga: Akses lalu-lintas Simpang Empat-Talu masih terputus akibat longsor

Baca juga: Tim SAR gabungan masih cari lima warga tertimbun longsor Pasaman


Selain longsor, jalan aspal di lokasi itu juga terban dan hancur setengahnya hampir putus sehingga membuat kendaraan roda empat tidak bisa melalui jalan itu.

Akibat longsor dan jalan terban itu membuat akses lalu-lintas Simpang Empat-Talu terputus total. Antrean panjang kendaraan dari kedua sisi tidak terhindarkan.

Salah seorang pengendara Aswin memperkirakan ada tiga titik lokasi longsor dengan panjang sekitar 300 meter dan tinggi material longsor hampir mencapai dua meter.

"Diperkirakan ada titik titik longsor. Saya dan pengendara lainnya tidak bisa melewati jalan tersebut," sebutnya.

Ia memperkirakan material longsor yang menimbun badan jalan tepatnya di Rimbo Kejahatan Jembatan Panjang lebih kurang 300 meter serta tinggi hampir dua meter.

Daerah Rimbo Kejahatan merupakan daerah yang terdampak gempa beberapa waktu lalu. Jalan dan perbukitan sekitar jalan juga sudah banyak yang longsor dan terban. 

Baca juga: Masyarakat Talamau Pasaman Barat waspada longsor dan banjir susulan

Baca juga: Jalan tertimbun longsor di Pasaman Barat bisa dilalui kendaraan

 

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022