Peran psikologi menjadi sangat relevan di dunia yang semakin kompleks dan berubah dengan cepat
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Prof Seger Handoyo mengatakan pengesahan RUU Psikologi akan mendorong peran bidang ilmu psikologi dalam berbagai aspek kehidupan.

“Jika nanti RUU Psikologi ini disahkan menjadi undang-undang maka para praktisi dan ilmuwan psikologi dapat memiliki payung hukum untuk berkontribusi secara lebih terarah dan tertata di berbagai bidang,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Psikologi dapat berperan dalam berbagai bidang, misalnya dalam pencegahan dan penanganan terosisme, pengembangan dan manajemen sumber daya manusia di perusahaan, pengelolaan pendidikan dan sekolah, serta penanganan kesehatan mental.

“Peran psikologi menjadi sangat relevan di dunia yang semakin kompleks dan berubah dengan cepat. Oleh karenanya, para psikolog dan ilmuwan psikologi perlu meningkatkan kompetensi, baik dalam hal praktik maupun keilmuan sehingga dapat memberikan kontribusi optimal kepada bangsa dan negara, baik dalam level penanganan individual, kelompok, organisasi, dan komunitas,” kata dia.

Baca juga: HIMPSI sebut kebutuhan layanan psikologi meningkat sejak pandemi

Pakar kontraterorisme dan deradikalisasi, Zora A. Sukabdi, mengatakan terdapat 18 faktor risiko terorisme yang dibagi dalam tiga domain, yaitu motivasi (seperti ekonomi), ideologi (seperti nilai yang dianut), dan kapabilitas (seperti kemampuan intelektual).

"Faktor-faktor tersebut menjadi penting pada saat melakukan rehabilitasi secara profesional terhadap pelaku atau orang-orang yang potensial menjadi teroris," kata dia.

Pengetahuan dan pengalaman yang dibagikan Zora tersebut, menjadi penting sebagai kontribusi psikologi, baik dalam antisipasi tindak terorisme maupun upaya rehabilitasi.

Ia mengatakan terdapat dua pendekatan dalam hal itu, yaitu pendekatan sindrom, misalnya terkait dengan kepribadian atau sifat serta motivasi dan pendekatan instrumen atau sebagai pilihan rasional.

Pendekatan tersebut melalui mitigasi dengan langkah-langkah identifikasi risiko, kebutuhan, dan respons individu maupun kelompok teroris.

Baca juga: Himpsi beri layanan konsultasi kesehatan jiwa gratis kepada masyarakat
Baca juga: HIMPSI: Masyarakat lebih perhatikan kesehatan jiwa di masa pandemi
Baca juga: HIMPSI mengharapkan RUU Praktik Psikologi segera disahkan


Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022