Santunan kecelakaan kerja sebagai tanggung jawab perusahaan
Jakarta (ANTARA) - BPJAMSOSTEK menyiapkan santunan bagi ahli waris korban penembakan di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan delapan pekerja dan empat di antaranya peserta jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek).

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Rabu menyatakan akan memberikan layanan terbaik untuk pemulihan pekerja yang dirawat.

“Ahli waris dari tiga orang peserta meninggal dunia akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebagai wujud tanggung jawab perusahaan dan BPJAMSOSTEK dalam memberikan jaminan sosial kepada pekerja,” tutur Roswita.

Sejak 4 Maret 2022, tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJAMSOSTEK menelusuri dan mendata sembilan pekerja di lokasi terjadinya penembakan, delapan dinyatakan meninggal akibat tindak kekerasan dan satu orang berhasil selamat dan kini mendapatkan perawatan.

Hasil verifikasi menyatakan empat orang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK pada perusahaan PT Palapa Timur Telematika (PTT), sementara empat lainnya dan satu pemandu yang meninggal dunia merupakan buruh harian lepas dari karyawan kontraktor perusahaan dan belum terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Satu orang pekerja selamat yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK akan mendapatkan perawatan dan pengobatan sampai dinyatakan sembuh sesuai kebutuhan medis, termasuk juga rehabilitasi dari kondisi traumatis yang dideritanya.

Peristiwa bermula ketika kelompok separatis teroris (KST) menyerang pekerja pada 2 Maret 2022 pukul 03.00 WIT, namun baru terungkap sehari setelahnya melalui rekaman CCTV yang dipantau dari Jakarta dan beberapa keganjilan lainnya yang terjadi.

Saat kejadian, para pekerja sedang melakukan perbaikan menara Base Transceiver Station (BTS) 3 milik perusahaan telekomunikasi seluler. Setelah mengetahui kejadian tersebut, perusahaan melakukan langkah pengamanan pada pekerja lain yang sedang melakukan perawatan BTS 4 Telkomsel di wilayah tersebut.

Saat ini para korban telah berhasil dievakuasi menggunakan helikopter dibantu oleh tim gabungan TNI dan Polri.

Atas kejadian itu, ahli waris akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja berupa 48 kali upah ditambah biaya pemakaman, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus dan nominal dana saldo JHT yang dimiliki oleh peserta.

Total santunan yang telah disiapkan sebesar Rp1,06 miliar untuk tiga orang ahli waris sah yang akan diterima oleh istri korban.

Besaran santunan yang diterima masing-masing ahli waris mengacu pada besaran upah yang dilaporkan dan dana Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun yang terakumulasi dalam akun kepesertaan BPJAMSOSTEK milik para pekerja.

Selain itu juga, anak dari pekerja juga berpotensi mendapatkan beasiswa senilai maksimal Rp174 juta untuk 2 orang anak mulai dari tingkat pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi.

“Atas nama BPJAMSOSTEK, saya mengucapkan dukacita mendalam kepada keluarga korban dan saya berharap santunan yang diterima dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan selalu diberikan ketabahan dan keikhlasan atas musibah ini,” tutup Roswita.

Chairul Arianto selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir mengharapkan kasus tersebut semakin meyakinkan pekerja akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Diharapkan seluruh pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya karena setiap pekerjaan pasti memiliki risiko dan kasus penembakan ini merupakan risiko yang tidak terduga sama sekali," ujarnya.

Chairul dan kepala cabang lainnya akan mengintensifkan sosialisasi agar semakin banyak pekerja terlindungi dan mendapat manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sehingga tercipta perlindungan (coverage) universal.

Baca juga: Sejumlah program BPJAMSOSTEK terima penghargaan dari ISSA

Baca juga: BPJAMSOSTEK terima sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Baca juga: Gubernur Babel dorong sopir truk jadi peserta program BPJAMSOSTEK


 

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022