Jambi (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jambi menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi untuk menyinergikan program-programnya dalam upaya percepatan penurunan kekerdilan di provinsi setempat.

BKKBN Provinsi Jambi menjalin kerja sama dengan delapan perguruan tinggi dalam upaya percepatan penurunan kekerdilan di provinsi itu yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama kedua pihak yang disaksikan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, kata Kepala Perwakilan BKKBN Jambi Munawar Ibrahim di Jambi, Kamis.

Dengan adanya penandatanganan kerja sama ini,  BKKBN Jambi telah bekerja sama dengan 24 perguruan tinggi yang ada di provinsi tersebut. Sebelumnya BKKBN juga telah menjalin kerja sama dengan 16 perguruan tinggi di Jambi.

Baca juga: Komisi IX DPR RI sosialisasikan berbagai program BKKBN di Jambi

Sementara itu, untuk perguruan tinggi yang telah melaksanakan program Mahasiswa Peduli Stunting, yaitu Universitas Jambi, UIN STS Jambi, Stikes Harapan Ibu, IAI Nusantara Batanghari, Stikes Garuda Putih Jambi, Poltekes Kemenkes Jambi dan Universitas Batanghari Jambi.

Dalam upaya penurunan prevalensi kekerdilan, BKKBN telah menyusun rencana aksi percepatan penurunan kekerdilan, salah satu inovasi strategis yang dilakukan adalah pendampingan kepada keluarga berisiko kerdil melalui mekanisme pengabdian masyarakat oleh mahasiswa di kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, yaitu dengan program kegiatan KKN Mahasiwa Peduli Stunting (mahasiswa penting).

Kegiatan itu merupakan pendampingan kepada keluarga berisiko kerdil dengan sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 0-59 bulan. Mahasiswa penting ini diharapkan dapat mengedukasi dan meningkatkan keterampilan keluarga dalam meningkatkan derajat kesehatan melalui pemberdayaan ekonomi, pemenuhan gizi, pola asuh, dan lingkungan keluarga yang sehat.

"Keterlibatan perguruan tinggi negeri dan swasta, pihak terkait lainnya, pemangku kepentingan, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota sangat diharapkan dalam rangka penurunan kekerdilan sampai 2024, dan ini tertuang dalam Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Percepatan Penurunan Angka Kekerdilan Indonesia Tahun 2021-2024," kata Munawar.

Karena itu, dalam upaya mendapatkan dukungan dari perguruan tinggi, perlu diadakan kegiatan rekonsiliasi percepatan penurunan kekerdilan bersama perguruan tinggi. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung tercapainya program penurunan kekerdilan di provinsi setempat.

Baca juga: BKKBN: 13 kabupaten di Sumut miliki angka kekerdilan di atas 30 persen

Baca juga: BKKBN siapkan 200 ribu tim pendamping untuk turunkan angka "stunting"


Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani mengatakan dalam upaya menurunkan angka prevalensi kekerdilan, langkah-langkah strategis serta peran aktif tenaga kesehatan, masyarakat dan pemerintah menjadi cukup penting.

"Salah satunya adalah melalui kolaborasi antara pemerintah, yaitu BKKBN dan perguruan tinggi dengan konsep Mahasiswa Peduli Stunting, semoga melalui program inovasi ini turut mendukung percepatan penurunan kekerdilan di Provinsi Jambi," kata Abdullah Sani.

Pewarta: Nanang Mairiadi dan Dodi Saputra
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022