Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak lebih besar bagi kelompok perempuan
Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N. Rosalin mendorong lembaga keuangan formal di Indonesia semakin inklusif gender sebagai salah satu upaya memperluas akses perempuan terhadap sumber pembiayaan.

"Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak lebih besar bagi kelompok perempuan dibandingkan laki-laki, khususnya bagi perempuan yang bekerja di industri restoran, hotel, pekerja rumahan dan sektor informal seperti UMKM," kata Lenny melalui siaran pers di Jakarta, Senin.

Menurut dia, pekerja perempuan lebih terdampak akibat pandemi COVID-19 yang mengakibatkan ketimpangan gender menjadi semakin meningkat karena penurunan partisipasi angkatan kerja perempuan.

Deputi Lenny mengatakan akses terhadap layanan keuangan bagi perempuan khususnya yang berwirausaha sangat memungkinkan masyarakat secara umum untuk keluar dari jurang kemiskinan.

Baca juga: Menteri PPPA: Pandemi COVID-19 perburuk kesenjangan gender di ekonomi

Baca juga: Menkeu: Keluarga bisa tingkatkan kontribusi perempuan terhadap ekonomi


Selain itu secara keseluruhan, inklusi keuangan juga berkontribusi terhadap kestabilan keuangan suatu negara.

"Kami mendorong literasi dan inklusi keuangan bagi perempuan karena ini memiliki dampak positif terhadap berbagai capaian indikator pembangunan dan lembaga keuangan formal diharapkan semakin inklusif gender," kata Lenny.

Hal itu juga seiring dengan kebijakan pemerintah yang telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

Strategi ini bertujuan untuk mempromosikan sistem keuangan yang inklusif, efisien dan stabil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan di antara masyarakat dan daerah untuk mendukung kesejahteraan bersama.

Lenny mengatakan SNKI tersebut telah memasukkan perempuan sebagai salah satu kelompok sasaran, namun strategi itu belum secara detil mengembangkan intervensi khusus untuk perempuan.

"Misalnya intervensi yang mempertimbangkan kesenjangan gender dan faktor-faktor yang menghambat perempuan untuk mengakses dan mendapatkan manfaat dari berbagai produk dan layanan keuangan," katanya.

Baca juga: KPPPA: Potensi perempuan sebagai penggerak ekonomi harus dikembangkan

Baca juga: Kementerian PPPA: Masih ada kesenjangan gender dalam dimensi ekonomi

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022