Kami langsung bicara dengan para produsen CPO (crude palm oil) yang memiliki kewajiban DMO
Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Selasa (15/3), mulai dari MAKI laporkan dugaan penyimpangan ekspor CPO minyak goreng ke Kejagung, hingga ASN Tangerang terduga teroris akan dipecat.

Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.

MAKI laporkan dugaan penyimpangan ekspor CPO minyak goreng ke Kejagung

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan penyimpangan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah ke Tim Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Agung.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa (15/3), mengatakan dugaan penyimpangan tersebut dilakukan oleh oknum eksportir hingga menyebabkan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di Indonesia.

Selengkapnya baca di sini.

Kapolri dan Mendag tinjau ketersediaan minyak goreng di pasaran

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meninjau langsung ketersediaan minyak goreng di lapangan dan memastikan jajaran Polri mengawasi langsung alur distribusi minyak goreng di pasaran guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Saya bersama Mendag meninjau langsung terkait dengan proses mulai dari kebijakan DMO (domestic market obligation). Kami langsung bicara dengan para produsen CPO (crude palm oil) yang memiliki kewajiban DMO. Pengusaha sampaikan bahwa proses produksinya saat ini bisa dua kali lipat dari yang biasa," kata Sigit saat meninjau pabrik minyak goreng di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/3).

Baca juga: Terduga teroris di Tangerang dikenal ramah oleh warga

Selengkapnya baca di sini.

KPK tetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka pencucian uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Dengan ditemukannya berbagai alat bukti baru dalam perkara dengan tersangka BS dan kawan-kawan, tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/3).

Selengkapnya baca di sini.

Penyidik agenda periksa enam publik figur terkait Doni Salmanan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan enam orang publik figur terkait dengan penelusuran aset Doni Salmanan, tersangka kasus penyebaran berita bohong, menyesatkan, hingga menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan TPPU.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Brigjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan keenam publik figur tersebut berinisial MH, DM, MR, FR, DS, dan DS.

Selengkapnya baca di sini.

ASN Tangerang terduga teroris akan dipecat

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas atau pemecatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya yang diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme.

"Tentunya kita (Pemkab Tangerang) harus menentukan sikap, tetapi kita akan menunggu terlebih dulu dari hasil pemeriksaannya Tim Densus 88 seperti apa. Karena saat ini masih dalam proses pendalaman," kata Rasyid di Tangerang, Banten, Selasa (15/3).

Selengkapnya baca di sini.

Baca juga: Kompolnas: Tindakan Densus 88 sesuai SOP lumpuhkan tersangka Sunardi
Baca juga: Densus tangkap 4 tersangka teroris JI di Banten

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2022