Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lenny N Rosalin mengatakan komitmen pimpinan/kepala daerah dalam implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) masih rendah.

"Kementerian PPPA menemukan masih kurangnya pemahaman SDM terhadap konsep gender, rendahnya ketersediaan data terpilah gender dan kemampuan SDM dalam menganalisis kesenjangan gender pada isu-isu sektoral, serta mengenali sebab kesenjangan, baik di internal maupun eksternal lembaga. Selain itu, komitmen pimpinan/kepala daerah dalam implementasi PUG dan PPRG juga masih rendah," kata Lenny melalui siaran pers di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Membangun ekosistem kesetaraan gender untuk masa depan berkelanjutan

Untuk mengatasi hal ini, Kementerian PPPA terus melaksanakan advokasi, sosialisasi, bimbingan teknis, dan pendampingan untuk memastikan terselenggaranya PUG dan PPRG di kementerian/lembaga, pemprov dan pemkab/pemkot.

Lenny mengatakan kesenjangan gender masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi Indonesia.

Sementara Asisten Deputi Bidang Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kementerian PPPA, Eni Widiyanti mengemukakan Laporan Forum Ekonomi Dunia (WEF) tahun 2021 menunjukkan bahwa saat ini Indonesia berada di posisi ke-101 dalam ranking Indeks Kesenjangan Gender 2021.

"Artinya, posisi Indonesia masih di level menengah cenderung di bawah dari negara-negara yang paling setara" ujar Eni Widiyanti.

Kondisi ini, menurut Eni, tidak jauh berbeda dengan data nasional, yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan gender (IPG) yang menunjukkan banyak kesenjangan gender antara perempuan dan laki-laki, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan maupun ekonomi yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca juga: Menteri PPPA: Ketidaksetaraan gender masih masalah serius di dunia

Baca juga: Sri Mulyani: Kesetaraan gender beri 12 triliun dolar AS PDB global


"IPG Indonesia Tahun 2020 berada di angka 91,06 persen. Dari angka tersebut, baru 15 provinsi yang memiliki IPG di atas angka nasional. Artinya, masih lebih banyak provinsi yang berada di warna merah atau berada di bawah rata-rata IPG Nasional. Dapat disimpulkan bahwa untuk mewujudkan kesetaraan gender, IPM perempuan harus meningkat lebih cepat dibanding IPM laki-laki," tutur Eni.

Menurutnya, kesetaraan gender dapat dicapai dengan mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya, berpartisipasi di seluruh proses pembangunan dan pengambilan keputusan serta memperoleh manfaat dari pembangunan.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022