Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (FPKB MPR RI) menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Rombongan dipimpin Ketua Fraksi PKB MPR, Lukman Edy.

Sosialisai Empat Pilar Kebangsaan merupakan program MPR RI yang diselengarakan oleh seluruh fraksi di MPR. Sosialisasi dilaksanakan setiap bulan oleh masing-masing fraksi di MPR bertujuan memperluas pemahaman Empat Pilar Kebangsaan Indonesia, yakni: Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh Fraksi PKB MPR di Rutan Cipinang menghadirkan narasumber Lukman Edy untuk Materi UUD 1945 dan Pancasila dimoderatori oleh Mabroer MS (Tenaga Ahli MPR). Sedangkan narasumber Eman Hermawan (mantan Ketua Umum DKN Garda Bangsa) menyampaikan materi NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dimoderatori oleh Luluk Nur Hamidah (Tenaga Ahli MPR).

Dalam sambutan Lukman Edy mengapresiasi para warga binaan saat menyanyikan lagu Indonesia Raya terlihat kompak dan semangat.

"Tidak seperti di tempat lain. Saya merasa bahagia dengan acara ini di sini. Sangat meriah,” kata Lukman saat menyampaikan pidato pembukaannya dihadapan para warga binaa Rutan Cipinang, Jakarta.

Mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal itu menambahkan, untuk penyelengaraan sosialisasi bulan September ini, FPKB MPR RI memilih dilakukan di Rutan Cipinang.

"Selanjutnya kami akan mengusulkan ke Pimpinan MPR agar dilaksanakan juga sosialisasi di rutan-rutan lain. Saya berharap, sosialisasi kali ini bisa menjadi bekal bagi warga binaan setelah keluar dari rutan untuk menjalani kehidupan sehari-hari,” kata Lukman Edy.
 
Salah seorang warga binaan, Aziz  Setiawan, narapidana narkoba asal Tangerang, mengaku bersyukur bisa mengikuti sosialisasi empat pilar kebangsaan tersebut.

“Kami bersyukur PKB menyelenggarakan sosialisasi Pancasila di sini, suasana batin kami jadi terisi dan pandangan,” kata Aziz

Rutan Cipinang dihuni 2.108 tahanan dan 424 narapidana. Semua penghuni berjumlah 2.532, padahal kapasitas idealnya 1.136 orang. Diantara mereka terdapat mantan menteri dan mantan Bupati yang terlibat kasus korupsi. (zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011