Jakarta (ANTARA) -
Beberapa berita hukum yang terjadi pada Jumat (25/3) yang masih menarik dan layak untuk dibaca kembali mulai dari PPATK bekukan 17 rekening dari investasi ilegal hingga Densus tangkap dua pelaku teror di Sumatera Barat.
 
Berikut rangkuman beritanya:
 
 
1. PPATK bekukan 17 rekening senilai Rp77,9 M dari investasi ilegal

Jakarta (ANTARA) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penghentian sementara transaksi dari 17 rekening dengan nilai Rp77,945 miliar dengan aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal.
 
Baca selengkapnya di sini
 

2. Bareskrim endus aset Indra Kenz di luar negeri senilai Rp58 miliar
 
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengendus adanya aset Indra Kenz yang dialihkan ke mata uang kripto di luar negeri yang diperkirakan senilai Rp58 miliar.
 
Baca selengkapnya di sini
 
3. Kejagung lakukan operasi intelijen amankan produk dalam negeri
 
Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengawasi dan menindak peredaran barang-barang impor dengan berlabel produk lokal sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan penggunaan barang-barang buatan dalam negeri.

Baca selengkapnya di sini
 

4. Polisi membekuk pembunuh karyawati di Cikarang
 
Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk pembunuh karyawati bernama Iska Nurrohmah (IN) di Cikarang Utara pada Selasa (22/3) dini hari lalu.
 
Baca selengkapnya di sini
 
 
5. Densus tangkap dua pria diduga pelaku teror di Sumbar

Padang (ANTARA) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang yang diduga pelaku teror di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh Sumatera Barat pada Jumat.
 
Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022