Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) lewat Balai Besar KSDA Riau bekerja sama dengan Yayasan Arsari Djodjohadikusumo melepas seekor harimau sumatera bernama Lanustika di salah satu kawasan konservasi di Riau pada 26 Maret 2022.

"Lanustika adalah Harimau Sumatera yang ditangkap karena konflik dengan manusia di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupayen Siak pada 29 Agustus 2021," ujar Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau Fifin Arfiana Jogasara dalam keterangan KLHK yang diterima di Jakarta, Senin.

Fifin menjelaskan bahwa upaya penangkapan Lanustika dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar KSDA Riau, Yayasan Arsari dan para pihak dengan menggunakan kandang jebak dalam proses yang berlangsung delapan hari pada 31 Agustus-8 September 2021.

Harimau berusia tiga tahun itu akhirnya berhasil ditangkap pada 8 September 2021 pukul 18.30 WIB.

Baca juga: BKSDA Aceh pasang 5 perangkap harimau penyerang warga

Baca juga: Puluhan jejak kaki harimau ditemukan BKSDA di Batanghari-Jambi


Pada 13 September 2021, Lanustika dinyatakan sehat dan sembuh dengan kondisi ideal (Body Condition Score) serta dinyatakan layak untuk dilepaskan dengan perkembangan berat badan menjadi 108 kilogram dan panjang 203 sentimeter. Dari awal seberat 85,2 kilogram dan panjang 145 sentimeter.

"Proses pelepas ini menempuh perjalanan kurang lebih 15 Jam, dan pada tanggal 26 Maret 2022 sekitar pukul 08.00 WIB, Alhamdulillah, pelepasan Lanustika dapat dilaksanakan dengan lancar," tutur Fifin.

Pelepas Lanustika mengacu pada SE Dirjen KSDAE Nomor 8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang petunjuk teknis pelepasan satwa liar di masa pandemi COVID-19.

Pelepasan itu juga menjadi bukti kepemimpinan dengan contoh yang diusung Presidensi G20 Indonesia, melalui aksi-aksi nyata Indonesia dalam menyelamatkan biodiversitas dan keanekaragaman hayati yang menjadi salah satu isu bidang lingkungan hidup dan perubahan iklim yang dibahas dalam pertemuan G20.

"Dengan pelepasliaran ini mudah-mudahan harimau sumatera yang merupakan satwa dilindungi dan secara red list IUCN masuk ke dalam critically endangered dapat berkembang dengan baik," katanya.

Ke depan Tim Balai Besar KSDA Riau dengan para pihak terkait akan melakukan pemantauan di lapangan setelah pelepasan.*

Baca juga: Harimau dilaporkan menyerang ternak warga di Agam

Baca juga: BKSDA Aceh siapkan senjata bius untuk tangkap harimau penyerang warga

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022