Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 39 orang di daerahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Sabtu, menjelaskan penambahan sebanyak 39 orang tersebut telah menambah jumlah kumulatif kasus dari 72.516 orang menjadi 72.555 orang.

"Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari 13 kabupaten dan kota di Lampung," katanya.

Dia merinci, penambahan kasus positif tersebut di Kota Bandarlampung sebanyak 12 orang, Metro 2 orang, Kabupaten Pringsewu 1 orang, dan Pesawaran 1 orang.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Lampung bertambah 35 orang

Baca juga: Dinkes sebut penambahan pasien COVID-19 di Lampung 67 orang


Lalu di Kabupaten Lampung Utara ada 1 kasus, Lampung Tengah 5 kasus, Lampung Timur 3 kasus, Lampung Barat 9 kasus.

Selanjutnya, di Kabupaten Lampung Selatan, Waykanan, Mesuji, Tanggamus, dan Tulang Bawang Barat masing-masing ada 1 orang yang positif COVID-19.

"Dari 39 kasus positif COVID-19 tersebut semua merupakan kasus baru, sedangkan ada 17 orang dalam perawatan dan 22 orang lainnya menjalani isolasi mandiri," katanya.

Menurutnya, penambahan juga terjadi pada kasus meninggal dunia sebanyak 2 orang yang berasal dari Lampung Tengah dan Lampung Timur. Sehingga total kasus kematian 4.115 orang.

"Untuk kasus suspek bertambah 2 kasus, sembuh bertambah 109 orang. Dengan bertambahnya kasus positif dan meninggal, penerapan protokol kesehatan masih harus diterapkan untuk menjaga agar persebaran tidak terjadi," ujarnya.*

Baca juga: Kasus positif COVID-19 Lampung bertambah 48 orang

Baca juga: Kapolda Lampung bantu gencarkan vaksinasi jelang Ramadhan

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022