Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin tak hadiri rapat perdananya dengan Komisi VI DPR RI.

Rapat dengan Komisi VI DPR RI adalah membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU  Koperasi bersama-sama Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan.

Dari pantauan ANTARA News di Komisi VI DPR RI, rapat yang  dimulai pukul 10.00 WIB terpaksa diskors selama 30 menit karena Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin tak hadir sebagaimana yang tertera dalam jadwal rapat.

"Ini sudah ada perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM? Menteri Hukum dan HAM nya kok gak datang?" tanya Airlangga saat membuka rapat di gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Setelah diskors selama 30 menit, pukul 10.30 WIB, skor dibuka oleh Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartarto. Namun Airlangga kembali mempertanyakan kehadiran Amir Syamsuddin.

"Kok belum datang?. O, berarti tidak ada, ya sudah Menteri Koperasi dan UKM saja cukup yang mewakilkan. Sesuai jadwal seharusnya rapat bersama Menkumham, tapi tak apa-apa, sudah ada perwakilan dari Kemenkop," ujar Airlangga.

Mendapat pertanyaan dari ketua Komisi VI DPR RI, hadirin yang mayoritas staf dan pimpinan Kementerian Koperasi dan UKM diam seribu bahasa, tidak ada yang menjawab.

Menanggapi pertanyaan Ketua Komisi VI DPR RI, Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan mengatakan, ketidakhadiran Amir Syamsuddin dimungkinkan karena kesibukan serah terima jabatan.

"Mungkin masih sibuk serah terima. Mudah-mudahan dalam pembahasan rapat kerja berikutnya bisa hadir dan bersama dalam tim bekerja," kata Syarief. (Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011