kami semakin mempercepat vaksinasi
Palangka Raya (ANTARA) - Pelaksanaan vaksin COVID-19 dosis kedua di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah telah mencapai 99,29 persen dari target 223.417 orang.

"Sampai Jumat kemarin, 222.533 orang atau 99,60 persen dari 223.417 target, sudah melaksanakan vaksinasi COVID-19 dosis kedua," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid di Palangka Raya, Minggu.

Sementara itu, lanjut dia, untuk capaian vaksinasi COVID-19 dosis pertama tercapai 259.699 orang atau 116,24 persen dari target.

Kemudian, capaian vaksinasi dosis ketiga sendiri di wilayah setempat tercapai 24,85 persen atau 55.529 orang telah disuntik vaksin penguat atau booster.

Baca juga: Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Palangka Raya capai 96,39 persen
Baca juga: Satgas: Pasien sembuh COVID-19 Kalteng capai 54.649 orang

Data Satgas COVID-19 Palangka Raya menunjukkan, sebanyak 223.417 target vaksin tersebut terbagi menjadi lima kategori, yakni SDM kesehatan dengan target 3.512 sasaran, lansia 14.287 sasaran, pelayanan publik 21.920 sasaran, masyarakat umum 154.647 sasaran dan remaja sebanyak 29.051 sasaran.

Sasaran vaksinasi di kota itu juga diperluas terhadap anak usia 6-11 tahun.

Fairid yang juga Ketua Satgas COVID-19 Palangka Raya, mengajak masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, sehingga meminimalkan potensi dan mencegah penyebaran virus corona.

Pihaknya saat ini juga semakin menggencarkan vaksinasi COVID-19 dosis penguat dalam rangka menyambut Ramadhan 1443 Hijriah.

"Kita telah masuk bulan Ramadhan. Dalam rangka memperkuat kekebalan tubuh, kami semakin mempercepat vaksinasi sehingga, warga aman dan terlindungi dari ancaman virus dalam menjalankan aktivitas selama bulan puasa," katanya.

Baca juga: Masjid Raya Darussalam Kalteng tekankan prokes saat ibadah Ramadhan
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 dosis dua di Palangka Raya capai 99,24 persen

Dia menambahkan, terkait persediaan vaksin di wilayah "Kota Cantik", sampai saat ini masih aman dan cukup untuk beberapa waktu ke depan. Jika pun mulai menipis, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan pemerintah provinsi untuk penambahan persediaan vaksin.

Diantara strategi dalam pemberian vaksin selama Ramadhan itu, Pemkot Palangka Raya akan mengikuti dan menyesuaikan dengan fatwa MUI Nomor 13 tahun 2021 terkait hukum vaksin COVID-19 saat berpuasa.

Bahwa, pelaksanaan pemberian dosis vaksin bagi umat Muslim tersebut tetap dilakukan pada siang hari guna dapat berjalan secara efektif.

Upaya itu merupakan cara melindungi masyarakat dari paparan dan risiko tertularnya COVID-19. Vaksinasi itu dilaksanakan Puskesmas, rumah sakit hingga di gerai layanan yang digelar berbagai pihak lain yang turut bekerja sama dan terlibat langsung pada program tersebut.

Baca juga: Epidemiolog: Perlu terobosan percepat vaksinasi di bulan Ramadhan

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022