Perkembangan sektor riil tersebut tentu menjadi kesempatan agar semua aktivitas keuangan dalam sistem ekonomi syariah menggunakan jasa keuangan syariah
Jakarta (ANTARA) - Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nyimas Rohmah mengatakan keuangan syariah dapat terus dikembangkan seiring dengan peningkatan pasar industri halal.

  Menurut dia, pangsa pasar sektor industri halal terus meningkat hingga mencapai 25,44 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2021 dengan kontribusi terbesar dari sektor pertanian, makanan, pariwisata, dan fashion muslim.

  "Perkembangan sektor riil tersebut tentu menjadi kesempatan agar semua aktivitas keuangan dalam sistem ekonomi syariah menggunakan jasa keuangan syariah," kata Nyimas dalam webinar "Inovasi Keuangan Syariah dalam Penguatan Rantai Nilai Halal" yang dipantau di Jakarta, Kamis.

  Oleh karena itu diperlukan sinergi dan integrasi antara sektor riil, keuangan komersial, dan keuangan sosial agar ketiganya dapat tumbuh bersama untuk meningkatkan pasar ekonomi syariah.

  Pemerintah, menurut di, telah menyiapkan beberapa program sinergi, antara lain dengan pembangunan dukungan infrastruktur, pembiayaan syariah dari hulu ke hilir, dan pendirian Bank Wakaf Mikro.

  "Kami juga mendorong pelaku pasar keuangan syariah untuk terus melakukan promosi kepada masyarakat luas secara berkesinambungan," katanya.

  Pemerintah juga mendukung upaya meningkatkan peranan produk dan jasa keuangan syariah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan publik.

  Selain itu Lembaga Jasa Keuangan (LJK) syariah juga didorong untuk turut melakukan pengawasan terhadap pembangunan kawasan industri halal.

  "Diharapkan industri keuangan syariah dapat aktif meningkatkan produk dan layanan agar berdaya saing tinggi dan mampu memenuhi kebutuhan industri halal," katanya.

Baca juga: OJK: Aset keuangan syariah Indonesia 2021 tumbuh 13,82 persen

Baca juga: LPPI: Inovasi keuangan syariah perkuat rantai nilai halal

Baca juga: OJK: Masih ada ruang tingkatkan literasi layanan keuangan syariah

Baca juga: INDEF sarankan lembaga keuangan syariah lakukan pembaruan branding


Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022