Kami harapkan para penumpang dapat mempersiapkan dokumen persyaratan perjalanan dengan selengkap mungkin sesuai aturan yang berlaku sehingga perjalanan mudik bisa lancar dan aman dari penyebaran COVID-19
Belitung, Babel (ANTARA) - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Pangkal Pinang, Wilayah Kerja Tanjung Pandan, menambah jumlah petugas di pelabuhan Tanjung Pandan dari tujuh orang menjadi sembilan orang guna melayani masyarakat selama arus mudik Lebaran 2022.

"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penumpang di pelabuhan," kata Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Pangkal Pinang Wilker Tanjung Pandan, Jauhari di Tanjung Pandan, Senin.

Menurut dia, jumlah penumpang di pelabuhan Tanjung Pandan diperkirakan meningkat mulai H-7 Lebaran karena kapal cepat yang melayani rute tersebut beroperasi setiap hari Pulang-Pergi (PP).

"Sehingga kami menambah jumlah petugas untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan perjalanan dan kesehatan para penumpang," ujarnya.

Ia mengatakan, selain menambah jumlah petugas, pihaknya juga menambah jumlah alat kesehatan (emergency kit).

"Kalau di Bandara H.AS Hanandjoeddin Belitung kami siapkan sebanyak enam personel," katanya.

Ia menambahkan, selama arus mudik Lebaran 2022 pihaknya menerapkan Surat Edaran Kasatgas Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.

Dia menjelaskan, sesuai edaran tersebut pelaku perjalanan yang sudah menerima vaksin dosis ketiga tidak perlu menujukan hasil PCR dan antigen, vaksin dua harus menunjukkan hasil antigen dan vaksin pertama harus menunjukkan hasil PCR.

"Kami harapkan para penumpang dapat mempersiapkan dokumen persyaratan perjalanan dengan selengkap mungkin sesuai aturan yang berlaku sehingga perjalanan mudik bisa lancar dan aman dari penyebaran COVID-19," ujarnya.

Baca juga: KKP Tanjung Pandan periksa kesehatan TKA antisipasi COVID-19

Baca juga: Pemkab Belitung larang ASN mudik bawa kendaraan dinas

 

Pewarta: Kasmono
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022