untuk membantu mengentaskan kemiskinan
Palembang (ANTARA) - Pegawai Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyerahkan zakat fitrah kepada Baznas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah mencapai Rp52.429.500.

Penyerahannya dilakukan bersamaan dengan zakat fitrah dari pegawai lingkungan Kemenkumham lainnya sekitar Rp1,1 miliar lebih secara simbolis oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O.S Hiariej kepada Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum disaksikan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto secara virtual di Palembang, Senin.

Turut hadir dalam kegiatan virtual itu Kepala Divisi Administrasi Idris, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus, serta para pejabat administrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O.S Hiariej pada kesempatan itu menjelaskan bahwa zakat fitrah dari pegawai di jajarannya diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang mengalami kesulitan akibat pandemi COVID-19.

“Semoga zakat yang telah dikumpulkan dari pegawai di lingkungan Kemenkumham dapat bermanfaat langsung bagi saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan-kesulitan akibat pandemi COVID-19, dan juga untuk membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh di negara kita yang belum beruntung secara ekonomi,” ujarnya.

Baca juga: Guru Besar: Zakat bantu pemulihan ekonomi masyarakat
Baca juga: Kemenkumham serahkan zakat fitrah ASN senilai Rp1,1 miliar ke Baznas

Menurut dia, penghimpunan zakat pegawai sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo kepada seluruh pejabat negara, BUMN, swasta, hingga para kepala daerah untuk turut menunaikan zakat melalui amil zakat resmi seperti Baznas.

Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi telah meluncurkan secara resmi 'Gerakan Cinta Zakat' yang mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah.

Selain itu juga untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran, betul-betul sampai kepada mereka yang membutuhkan, maka dari itu pimpinan di Kemenkumham telah mengimbau seluruh pegawai untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas, ujar Wamenkumham.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto seusai acara secara virtual itu menjelaskan bahwa untuk menghimpun zakat fitrah para pegawai di jajarannya, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) diinstruksikan secara kolektif menunaikan zakat melalui Baznas.

Untuk memperlancar pengumpulan zakat tahun 2022 ini, pihaknya telah membentuk SK panitia pengumpulan zakat, infaq dan sedekah, dengan periode pengumpulan zakat pada 11- 22 April 2022.

Muzakki pada Kanwil Kemenkumham Sumsel beserta 28 UPT yang sudah menitipkan zakat fitrah sebanyak 1.551 orang, dengan total dana yang disalurkan ke Baznas Rp52.429.500, kata Harun.

Baca juga: BAZNAS hadirkan aplikasi "Cinta Zakat"
Baca juga: Kemenko Perekonomian luncurkan Unit Pengumpul Zakat dukung eksyar

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022