Jakarta (ANTARA) -
Sejumlah berita humaniora Jumat (29/4) kemarin masih menarik untuk disimak, mulai dari aturan baru terkait Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Indonesia bisa berproses menuju endemi apabila kasus COVID-19 terkendali usai pelaksanaan mudik.

 
 
Berikut berita selengkapnya:

 
 
Menaker: Pekerja miliki opsi pengambilan manfaat dengan aturan JHT

 
 
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan dengan diterbitkannya aturan baru terkait Jaminan Hari Tua (JHT) maka pekerja memiliki opsi mengambil manfaat ketika mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau meneruskan program tersebut sampai usia pensiun.

 
 
Berita selengkapnya di sini

 
 
Penerima dosis penguat capai 37,45 juta jiwa penduduk Indonesia

 
 
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan jumlah warga Indonesia yang telah menerima dosis ketiga atau penguat mencapai 37,45 juta jiwa hingga Kamis, pukul 12.00 WIB.

 
 
Berita selengkapnya di sini

 
 
Kepala BNPB: Akhir April cuaca ekstrem dominasi sebagian Indonesia

 
 
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyebut pada akhir April 2022, kejadian cuaca ekstrem akan mendominasi sebagian wilayah Indonesia.

 
 
Berita selengkapnya di sini

 
 
ASDP tambah kapal antisipasi puncak arus mudik

 
 
PT ASDP Indonesia Ferry menambah jumlah kapal tujuan Pelabuhan Merak-Bakauheni dari 29 menjadi 40 unit untuk mengantisipasi puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada Jumat (29/4) dan Sabtu (30/4).

 
 
Berita selengkapnya di sini

 
 
Menko PMK: Jika mudik sukses kita bisa menuju endemi

 
 
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Indonesia bisa berproses menuju era endemi COVID-19 apabila pelaksanaan mudik lebaran hingga kembalinya ke Ibu Kota bisa terselenggara dengan sukses.

 
 
Berita selengkapnya di sini

 
 
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022