Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) meminta pemerintah untuk membentuk tim investigasi teknis terkait runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"FPDIP memerintahkan kepada ketua dan anggota Kelompok Komisi (Poksi) V DPR RI dari FPDIP serta Wakil Ketua Komisi V DPR RI untuk mendesak pemerintah membentuk tim investigasi teknis," kata Ketua Fraksi PDIP DPR RI Tjahjo Kumolo di Jakarta, Minggu.

Menurut Tjahjo, tim investigasi teknis itu juga harus melakukan pengecekan terhadap seluruh jembatan yang ada di Indonesia.

"Dan juga wajib melakukan pengecekan terhadap seluruh di Indonesia dan juga sepanjang jalan layang (fly over) tol seperti 'Cawang-Tanjung Priok', fly over Tol Grogol"," kata dia.

DPR RI, kata dia, akan berfungsi sebagai pengawas dari tim investigasi teknis yang dibentuk pemerintah itu.

"DPR RI memosisikan sebagai pengawas dari kerja tim investigasi pemerintah tersebut," kata Sekretaris Jenderal PDIP itu.

FPDIP juga meminta kepada pemerintah untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

"Bentuk tanggung jawab pemerintah tidak cukup hanya memberikan biaya pengobatan gratis kepada para korban, setidaknya bagaimana tanggung jawab Menteri dan Wakil Menteri PU secara teknis. Kalau Menteri PU atau Wakil Menteri PU, saya langsung minta mundur kepada Presiden," ujar Tjahjo.

Ia menyebutkan, kalau tidak ada yang bertanggung jawab dari pihak pemerintah, maka masyarakat yang melintaslah yang harus bertanggung jawab.

"Ya, tetapkan saja masyarakat yang bertanggung jawab karena menyeberang di jembatan tersebut misalnya. Apa pun bentuk pertanggungjawaban moral pejabat pemerintah kepada masyarakat harus ada. Jangan dibiarkan rakyat bertanggung jawab dengan berkorban sendiri," kata Tjahjo.

Jembatan Kutai Kartanegara dibangun tahun 1995 dengan panjang 710 meter. Jembatan itu dibangun untuk menghubungi Tenggarong dengan Samarinda dan Balikpapan.

(ANT-134/R007)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011